Rabu, 31 Mei 2023
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Cirebon Sahkan Tiga Raperda Menjadi Perda

Admin
28/02/2023 18:16
in DPRD Kota Cirebon
0
DPRD Kota Cirebon Sahkan Tiga Raperda Menjadi Perda
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON, fajarsatu.com – DPRD Kota Cirebon menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang utama Griya Sawala, Senin (20/2/2023).

Ketiga raperda tersebut yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda BPR Kota Cirebon, dan Raperda tentang Urusan Pemerintahan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana mengatakan, ketiga raperda tersebut sudah melewati pembahasan, baik di tingkat Pansus DPRD maupun dengan Tim Asistensi Pemerintah Daerah. Termasuk, sudah mendapat fasilitasi langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Karena sudah menempuh aturan perundang-undangan, ketiga raperda tersebut sudah bisa dibawa ke tingkat paripurna untuk mendapatkan persetujuan DPRD dan wali kota,” ujar Ruri saat memimpin rapat paripurna.

Ruri menjelaskan, ketiga raperda tersebut merupakan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022. Akan tetapi, baru bisa diparipurnakan pada tahun ini.

Bacajuga

Beri Efek Jera, Fatayat NU Kota Cirebon Minta Pelaku KDRT Dihukum Berat

Seminar Profesi Advokat dan Notaris Picu Semangat Belajar Mahasiswa Hukum

Lewat Digital Entrepreneur, Andalus Academy Akomodir Potensi Pemuda Cirebon

Mengingat, sesuai UU Nomor 13/2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebelum dibahas raperda harus dilakukan melalui proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

“Untuk itu, kami meminta kepada Pansus dan Tim Asistensi agar tepat waktu dalam penyelesaian pembahasan sesuai propemperda dan memperhatikan batas penyampaian fasilitasi raperda pada November 2023,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Cirebon Drs H Nasaruddin Azis SH menyampaikan, penetapan tiga raperda selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan membuat peraturan kepala daerah.

Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan kepada kepala perangkat daerah terkait untuk segera menyiapkan hal bersifat teknis dan regulasi yang dituangkan ke dalam peraturan kepala daerah.

“Saya berharap agar peraturan daerah ini menjadi ketentuan yang harus dipedomani dan ditindaklanjuti serta dikoordinasikan dengan para pihak yang berkepentingan,” katanya.

Untuk diketahui, sebelum penandatanganan pengesahan, masing-masing pansus raperda menyampaikan laporan akhir dalam rapat paripurna.

Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dibacakan oleh Andi Riyanto Lie SE, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda BPR Kota Cirebon dibacakan oleh M Noupel SH MH, dan Raperda tentang Urusan Pemerintahan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Kota Cirebon oleh Yusuf. (irgun)

Tags: DPRDKota CirebonPerdaRapat ParipunaRaperda

Related Post

Bahas Hak Pekerja, FSPMI Cirebon Raya Lakukan Audensi dengan Komisi III
DPRD Kota Cirebon

Bahas Hak Pekerja, FSPMI Cirebon Raya Lakukan Audensi dengan Komisi III

Admin
19/05/2023 17:35
Fraksi DPRD Kota Cirebon Setuju Empat Raperda Inisiatif Dibahas Lebih Lanjut
DPRD Kota Cirebon

Fraksi DPRD Kota Cirebon Setuju Empat Raperda Inisiatif Dibahas Lebih Lanjut

Admin
19/05/2023 17:26
Langka Air Bersih, Warga Perumahan Jala Graha Kesenden Ngadu ke Komisi III
DPRD Kota Cirebon

Langka Air Bersih, Warga Perumahan Jala Graha Kesenden Ngadu ke Komisi III

Admin
19/05/2023 17:21
DPRD Ajak Warga Kota Cirebon Sukseskan Pileg 2024
DPRD Kota Cirebon

DPRD Ajak Warga Kota Cirebon Sukseskan Pileg 2024

Admin
19/05/2023 16:52
DPRD Kota Cirebon Terima Penyampaian LKPj Walikota Tahun 2022
DPRD Kota Cirebon

DPRD Kota Cirebon Terima Penyampaian LKPj Walikota Tahun 2022

Admin
19/05/2023 16:45
BPKPD Kota Cirebon Diminta Gencar Sosialisasikan Tapping Box
DPRD Kota Cirebon

BPKPD Kota Cirebon Diminta Gencar Sosialisasikan Tapping Box

Admin
19/05/2023 16:06
PPN Kejawanan Sepakat Kuota BBM Bersubsidi untuk Nelayan Capai 3 Juta Liter
DPRD Kota Cirebon

PPN Kejawanan Sepakat Kuota BBM Bersubsidi untuk Nelayan Capai 3 Juta Liter

Admin
28/02/2023 18:51
DPRD Apresiasi Angka Stunting di Kota Cirebon Turun
DPRD Kota Cirebon

DPRD Apresiasi Angka Stunting di Kota Cirebon Turun

Admin
28/02/2023 18:28

Populer

  • Hak Pekerja yang Di-PHK Akibat Dampak Covid-19

    Kapan Pinjaman Dinyatakan Lunas Apabila Debitur Meninggal Dunia?

    20 shares
    Share 20 Tweet 0
  • Inilah 6 Kerajinan Oleh-oleh Khas Cirebon yang Wajib Dibawa Pulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    85 shares
    Share 85 Tweet 0
  • Tebar Syiar Umrah, Tim PT MHU Kunjungi TGH Gunawan Ruslan di Lombok Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!