CIREBON, fajarsatu.com – Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Lilik Sujandi melakukan inspeksi mendadak (Aidan) di kantor Rupbasan Kelas I Cirebon, Kamis (16/2/2023).
Kegiatan tersebut dalam rangka peninjauan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini bertepatan disaat berlangsungnya pelaksanaan kegiatan rutin Reborn Ruqyah atau akronim dari Rajin Ikhtiar dan Beribadah yang dilakukan oleh Jajaran Pegawai Rupbasan Cirebon.
Kepala Rupbasan Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa menerima secara langsung Inspektur Wilayah II guna meninjau langsung gudang terbuka dan gudang tertutup milik Rupbasan Cirebon, tidak luput dari Inspeksi juga Inspektur Wilayah meninjau ruang pelayanan dan aula Kantor Rupbasan Cirebon.
Dalam Arahannya Lilik menyampaikan berbagai saran dan masukan kepada Kepala maupun jajaran Pegawai Rupbasan Cirebon.
“Perbanyak sasaran pengguna aplikasi cekatan milik Rupbasan Cirebon, Jaga selalu nilai tahapan WBK wajib dipertahankan serta di tingkatkan,” ucap Lilik.
Selain itu, Lilik juga menyampaikan agar memperbanyak transparansi Informasi mengenai informasi publik.
“Saya berpesan kepada Rupbasan Cirebon agar membuat Terobosan bersama terkait informasi terintegrasi sehingga dapat menambah kemanfaatan dari sebuah layanan layanan hukum yang dapat menyentuh langsung siapa saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyiga dalam kegiatan ini menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan.
Fajar berharap kedepannya Rupbasan Cirebon dapat mengimplementasikan masukan-masukan yang telah diberikan oleh Inspektur Wilayah II terhadap Rupbasan Cirebon.
“Terima Kasih banyak atas kunjungan bapak, banyak masukan yang tidak terpikirkan sebelumnya, dengan saran dan masukan bapak kami berkomitmen untuk Mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Rupbasan Cirebon,” pungkasnya. (rls/irgun)