CIREBON, fajarsatu.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang Bahaya Narkotika di Mts Negeri 10 Cirebon Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Rabu (15/2/2023).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, dalam kesempatan tersebut anggota Sat Res Narkoba Polres Ciko mengimbau kepada pelajar untuk mampu menjaga diri dengan baik.
Ditambahkan Kapolres, pergaulan bebas dapat merugikan diri sendiri dan dapat mengetahui dampak negatif dari penyalahgunaan obat terlarang maupun dalam hal kenakalan remaja.
Lanjutnya, kegiatan sosialisasi ini diikuti sisws Mts Negeri 10 Cirebon Desa Karangkenda Kecamatan Kapetakan yang masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Kami memberikan pembinaan dan penyuluhan agar para siswa dapat memahami tentang peredaran narkotika di lingkungan pendidikam bersama para guru sekolah. Dan kegiatan Sosialisasi ini juga merupakan langkah preventif guna meminimalisir kenakalan dan tindakan kriminal di kalangan remaja, edukasi tersebut di sampaikan oleh Kanit Iidik 1 Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota. Iptu DediI Sutikno,” kata Ariek.
Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja menambahkan, dengan memberikan edukasi sejak dini kepada siswa serta menanamkan kedisiplinan dan memahami tentang jenis Narkotika serta dampak penggunaan narkotika guna membentuk karakter kepribadian sejak usia dini yaitu anak cerdas dan dapat terciptanya Kota Cirebon yang bebas dari bahaya narkotika. (irgun)