CIREBON, fajarsatu.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon mengeluarkan program Puntadewa yaitu Program Pendaftaran usulan kepesertaan jaminan kesehatan (BPJS PBI APBD Kelas 3) dengan hanya menggunakan aplikasi whatsapp (wa).
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik mengapreasi terobosan Dinas Kesehatan Kota Cirebon yang dipimpin dr.. Siti Maria Listia., MM yang telah melaunching Program Puntadewa, Selasa (14/2/2023).
Fitrah menyampaikan, program ini menjawab apa yang sudah dikawal oleh Komisi III DPRD Kota selama ini, yang konsen terhadap pemenuhan program UHC 100 persen di Kota Cirebon.
“Sekaligus menjawab kegundahan masyarakat yang ingin menjadi peserta BPJS PBI APBD Kelas 3 dengan pembiayaan oleh Pemerintah Kota Cirebon alias Gratis dan tanpa harus menunggu sakit terlebih dahulu “kata Ketua Frsksi Gerindra ini.
Menurut Fitrah, Program Puntadewa ini melampaui apa yang sudah dilakukan di daerah-daerah lain di Indonesia, seperti yang viral melalui media sosial Tiktok.
Jelasnya, Puntadewa ini mempermudah warga Kota Cirebon untuk mendapatkan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan atau BPJS PBI APBD, dan bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri tetapi menunggak juga dapat dimutasikan menjadi BPJS PBI APBD kelas 3 dengan gratis.
“Selain itu juga Program Kesehatan Kota Cirebon ini tidak melihat kaya atau miskin, siapa saja yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis BPJS Kesehatan kelas 3 dapat dengan mudah didaftarkan melalui Program Puntadewa,” ujarnya.
Saat ditanya bagaimana cara untuk mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui program Puntadewa, Fitrah menjelaskan, khusus untuk masyarakat Kota Cirebon agar segera mendatangi puskesmas di kelurahan masing-masing dengan membawa fotocopi KK dan KTP berikut membawa dokumen aslinya, kemudian menemui operator yang sudah ada di puskesmas dengan meninggalkan nomor wa untuk mendapatkan feedback jawaban berhasil didaftarkan sebagai peserta BPJS PBI APBD Kota Cirebon.
Selanjutnya, terang dia, operator yang akan bekerja dengan melakukan pengecheckan apakah warga tersebut sudah terdaftar atau blm, atau nonaktif karena menunggak.
“Jika sudah terdaftar maka operator akan membalas di nomor WA yang ditinggalkan.” ucapnya.
Jika belum terdaftar, lanjut Fitrah, operator akan meneruskan ke operator Dinas Kesehatan Kota Cirebon untuk di verifikasi dan divalidasi, selanjutnya diteruskan ke BPJS Kesehatan.
Seterusnya BPJS Kesehatan akan memproses untuk didaftarkan atau dimutasikan yang hasilnya akan diteruskan melalui Operator Puskesmas.
“Proses ini akan memakan waktu maksimal/paling lambat dia hari, bahkan yang sudah dilakukan hanya beberapa menit warga sudah mendapatkan balasan berhasil terdaftar sebagai peserta BPJS PBI APBD Kota Cirebon,” katanya.
Lanjut Fitrah, dirinya mengucapkan apresiasi yang setingginya kepada Pemerintah Kota Cirebon dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Cirebon yang sudah mewujudkan Program Jaminan Kesehatan Semesta bagi warga Kota Cirebon dengan mudah.
“Untuk diketahui dalam hal pelayanan kesehatan saat ini sudah tidak memerlukan kartu BPJS Kesehatan cukup dengan membawa KTP saja sudah dapat dilayani di Puskesmas, atau rumah sakit ” pungkas Fitrah. (irgun)