CIREBON, fajarsatu.com – Setelah viral salah seorang guru honorer yakni Muhammad Sabil, salah seorang guru yang mengomentari unggahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan kalimat tak lazim, tak bisa lagi aktif menjadi guru terjawab sudah.
Mengenai kepastian tersebut, setelah dua sekolah tempatnya mengajar memberikan klarifikasi dan press conference pada sejumlah wartawan di ruang Briefing Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat. Jalan DR Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023)
“Selama ini kami di SMK Ponpes Manbahul Ulum tak ada istilah bekas guru atau pun bekas murid. Tapi memang sudah dua tahun ini guru bersangkutan tak aktif mengajar,” ujar KH. Taufik Rahman salah seorang perwakilan dari Yayasan Manbahul Ulum.
Pada kesempatan tersebut hadir Kepala Dinas Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, Humas SMK Telkom Sekar Kemuning, Elis Suswati, Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Cirebon, Cahya Haryadi.
Taufik menyebutkan, tindakan kepada Sabil lebih kepada kepanikan pihak sekolah. Sehingga sama sekali tidak istilah perintah dari atasan baik dari yayasan maupun Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD X).
Sementara masih terkait perilaku Sabil, disampaikan Elis dari SMK Telkom, tak dipungkirinya guru bersangkutan memang sudah mendapat surat peringatan (SP) tiga kali.
“Perilaku yang bersangkutan di antaranya merokok di dalam ruangan yang memang dilarang. Terus dari laporan orang tua dan siswa ia juga berkata tidak pantas atau kasar. Jadi dia memang selama ini telah melanggar kode etik,” paparnya.
Elis juga memastikan, jika kebijakan yayasan kepada pelanggaran kode etik. Sehingga ada atau tidak komentar tak lazimnya pada unggahan Gubernur, memang guru tersebut bermasalah.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, Ambar Triwidodo menyampaikan saat ini secara Dapodik Muhammad Sabil masih sebagai guru.
“Terkait komentarnya pada unggahan Gubernur, hingga saat ini kami di KCD X tidak pernah ada perintah untuk menindaknya. Apalagi mengintervensi sekolahnya. Begitu pun kami di KCD X tak pernah meminta pihak sekolah untuk memecat guru honor tersebut.” tegasnya.
Masih kata Ambar, pencabutan Dapodik dilakukan induk sekolah tempatnya dia mengajar, tetapi karena harus diaprove Disdik jadi tidak otomatis Dapodiknya hilang.
Bahkan, pihaknya tak memungkiri selama ini kerap mengingatkan agar bermedsos secara santun. Itu dilakukan sejak lama pada setiap sekolah agar mengawasi dan melakukan pembinaan pada semua tenaga pendidik.
“Sekali lagi terkait Muhammad Sabil, dia tegaskan sekali lagi sama sekali tidak ada pesanan dari atas,” ujarnya. (yus)