KUNINGAN, fajarsatu.com – Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali meraih penghargaan Gubernur Jabar sebagai Aktifis Medsos Satpol PP Kreatif Tahun 2022.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun HUT) ke- 73 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan ke- 61 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Gubernur Jabar serta Pemusnahan Barang Bukti Kena Cukai Hasil Tembakau Ilegal, di Dome Bale Rame Gedong Budaya Soreang Kabupaten Bandung, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Kuningan juga telah mendapat Penghargaan Instansi dengan Pencapaian SPM Sub Urusan Kebakaran Tahun 2022 Kategori Tuntas Paripurna 100%, pada Upacara HUT Damkar dan Penyelamatan, pekan lalu.
Kasatpol PP Kabupaten Kuningan, Agus Basuki mengatakan, kedua penghargaan yang didapatkan secara berturut-turut ini diharapkan dapat memompa semangat dan motivasi seluruh jajaran untuk berbuat yang terbaik.
“Penghargaan ini didapatkan sebagai apresiasi dari Gubernur Jabar atas kinerja yang telah dijalankan Satpol PP Kabupaten Kuningan dalam merespon cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk, baik itu gangguan trantibum, gakda dan linmas, dan penanganan musibah kebakaran serta penyelamatan yang masuk ke Satpol PP melalui Nomor Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Call Center Damkar serta melalui media sosial resmi yang ada,” ujar Kasat Pol PP kepada bingkaiwarta.co.id.
Dijelaskan Kasat, penggunaan medsos juga selain sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat, juga sebagai sarana penyampaian informasi dan sarana interaksi terkait apa yang sedang dan telah dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Kuningan. Sehingga semua pihak mengetahui.
“Selain itu, juga sebagai sarana sosialisasi tupoksi Satpol PP yang didalamnya juga terdapat Satlinmas serta Pemadam Kebakaran,” jelasnya. (abel)