CIREBON, fajarsatu.com – Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rupbasan Cirebon melaksanakan kegiatan pengisian dan pemenuhan data dukung lembar kerja evaluasi pada aplikasi e-RB (Elektronik Reformasi Birokrasi) milik Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pengisian lembar kerja evaluasi ini dilakukan oleh tim kelompok kerja yang dibentuk di Kantor Rupbasan Cirebon, Rabu (29/3/2023).
Diketahui bila aplikasi berbasis web yang dikembangkan tersebut digunakan dalam rangka memantau perkembangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di satuan kerja yang berada di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.
Ketua Tim Kelompok Kerja Zona Integritas Rupbasan Cirebon, Daniel Charles menuturkan, dalam aplikasi itu terdapat fitur yang tersedia dalam e-RB meliputi Lembar Kerja PMPRB, Lembar Kerja Evaluasi WBK/WBBM, Rencana Kerja Tahunan (RKT) regormasi birokrasi, dan Laporan Pelaksanaan reformasi birokrasi.
“Pada tahun 2004, pemerintah telah menegaskan akan pentingnya penerapan prinsip-prinsip clean government dan good governance yang secara universal diyakini menjadi prinsip yang diperlukan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, sambung dia, program utama yang dilakukan pemerintah adalah membangun aparatur negara melalui penerapan reformasi birokrasi. Pada tahun 2011, seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah ditargetkan telah memiliki komitmen dalam melaksanakan proses reformasi birokrasi.
“Pada tahun 2014 secara bertahap dan berkelanjutan, Kementerian, Lembaga dan Pemda telah memiliki kekuatan untuk memulai proses tersebut, sehingga pada tahun 2025 birokrasi pemerintahan yang profesional dan berintegritas tinggi dapat diwujudkan. Maka pada tahun 2025, Indonesia diharapkan berada pada fase yang benar-benar bergerak menuju negara maju,” paparnya.
Oleh karena itu, Rupbasan Cirebon mengatakan bahwa untuk saat ini seluruh tim pokja zona integritas Rupbasan Cirebon sedang mengupayakan pengisian data dukung lembar kerja evaluasi mencapai target 100 persen pada sub area pokja masing-masing pada periode B03 atau Januari-Maret.
“Untuk saat ini kami mentargetkan pengisian yang kami lakukan pada aplikasi e-RB dapat mencapai 100 persen semua, pengisian ini dimulai sejak tanggal 1 maret sampai dengan batas waktu 30 maret untuk selanjutnya akan diverifikasi oleh Tim Verifikator Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat,” tutup Daniel. (irgun)