CIREBON, fajarsatu.com – Polres Cirebon Kota bersama Forkopimda Kota Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan obat terlarang hasil Operasi Pekat Lodaya 2023, di halaman Balai Kota Cirebon, Kamis (30/3/2023).
Adapun Barang bukti hasil Operasi Pekat 1 Lodaya 2023 yang dimusnahkan di antaranya barang bukti dari Polres Cirebon Kota 18.920 botol miras berbagai merk, 25.588 Butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, 675 knalpot bising berbagai bentuk dan merk, 33 dus petasan dengan jumlah 211.588 buah petasan berbagai merk dan jenis.
Kemudian barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon 11,4 gram narkotika jenis shabu. 46,36 gram narkotika jenis tembakau gorila. 9.393 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah. 57 botol miras berbagai merk dan dari Satpol PP sebanyak 101 botol miras berbagai merek.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dalam rangka menciptakan stabilitas dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, pihaknya akan terus melakukan upaya baik preemtif maupun preventif terkait peredaran petasan.
“Seperti yang sudah dilakukan Polsek Utbar dan Polsek Kesambi berhasil mengamankan sejumlah petasan yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” jelas Kapolres.
Selain Itu, Ariek juga menyampaikan, pemusnahan miras, obat-obatan dan knalpot bising tersebut bertujuan agar memberikan rasa aman pada momen bulan Ramadhan.
“Operasi pekat ini bakal dilaksanakan rutin di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” pungkasnya. (yus)