MAJALENGKA, fajarsatu.com – Satgas pangan dan Satreskrim Polres Majalengka berhasil bongkar praktik pengoplosan beras di salah satu pabrik penggilingan yang berada di Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
“Motifnya adalah mengoplos beras bulog dengan beras model lain, kemudian dikemas jadi premium untuk mendapatkan keuntungan lebih dari proses pendistribusian beras tersebut,” jelas Kapolres Majalengka, AKBP. Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP. Febry H. Samosir, Selasa (14/3/2023).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebanyak 49 ton beras bulog dengan beras 50 kilogram. Kemudian 9 ton beras hasil ganti karung dengan merk ayam jago.
Kapolres menambahkan, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yaitu beras bulog yang dioplos dengan beras dari Demak, 1 ton beras bulog ukuran 25 kilogram yang siap diantarkan kepada masyarakat.
Kemudian 700 karung beras bulog kosong ukuran 50 kilogram yang diganti dengan kemasan merk cap ayam jago dan 11 karung merk beras MTR ukuruan 10 kilogram yang sudah siap jual ke konsumen.
Belakangan, di Majalengka memang terjadi kenaikan harga beras, kemudian satgas pangan melaksanakan penyelidikan terhadap ketersediaan jumlah beras yang ada, baik itu jenis medium maupun premium.
Hasil penyelidikan yang dilakukan, mengindikasikan adanya penyimpangan dan pengoplosan di salah satu pabrik penggilingan beras.
Lalu dari hasil pengembangan akhirnya Satreskrim Polres Majalengka melaksanakan penindakan di salah satu pabrik penggilingan beras tersebut, berikut mengamankan barang buktinya.
“Mudah-mudahan dengan penindakan ini, membuat alokasi untuk ketersediaan beras di bulan suci ramadan aman dan harganya tidak mengalami kenaikan,” kata Kapolres.
Polisi kini telah mengamankan beberapa orang saksi dan dimintai keterangan, terkait dengan operasional kegiatan pengoplosan beras bulog tersebut. (hen)