MAJALENGKA, fajarsatu.com – Polres Majalengka menggelar press release hasil pengungkapan selama operasi jaran 2023 dari 22 hingga 3 Maret 2023 di wilayah hukum Polres Majalengka, Selasa (7/3/2023).
“Selama Operasi Jaran 2023, Jajaran Sat Reskrim Polres Majalengka jerih payah telah mengungkap dan mengamankan delapan pelaku, baik itu pelaku curat, curas dan curanmor yang telah melakukan aksinya di Majalengka dan telah mengamankan 10 unit sepeda motor roda dua dan tiga unit roda empat dan barang bukti yang lainnya,” terang Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febry H Samosir.
“Dalam Ops Jaran ini tentunya kita melaksanakan Peningkatan Instensitas pengungkapan dan beberapa pengungkapan yang menjadi target adalah pengungkapan Pencurian Roda Empat yang dilakukan oleh tiga pelaku yang terjadi di wilayah Kadipaten ini mendapatkan bahwa para pencuri ternyata sudah mengantisipasi dan mempelajari teknik kunci dari kendaraan tersebut dan mereka mempraktekan dan berhasil mencuri R4.
“Lalu, Kita juga mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan di wilayah Jatiwangi, ada seorang ibu yang membawa sepeda motor yang mana oleh 2 dua pelaku dipepet oleh pelaku anak dan satunya dewasa dengan membawa Senjata tajam dengan ancaman kekerasan dan korban menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku,” terangnya.
Pelaku anak ini bukan residivis dan baru satu kali melakukan mereka berdua bermodus mengancam korban dengan senjata tajam.
Polres Majalengka juga mengungkap dua pelaku curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Lemahsugih dan satu pelaku curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka.
“Delapan pelaku yang kita amankan dari hasil Ops Jaran 2023 ini kita jerat dengan pasal yang bebeda sesuai tindak pidananya,” tutup AKBP Edwin Affandi. (gan)