MAJALENGKA, fajarsatu.com – Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Yasika Majalengka dan Pegiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Kabupaten Majalengka secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Tri Darma Perguruan Tinggi dan Pembinaan Pencegahan Narkoba di instansi pendidikan, pemerintahan dan swasta di Kabupaten Majalengka.
Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Ketua STKIP Yasika Majalengka, Arip Amin, M.Pd dan Ketua PANI Kabupaten Majalengka, Prayudi Hardi Siswanto di kampus STKIP Yasika Majalengka, Selasa (28/03/2023).
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Kepala Biro STKIP Yasika Majalengka, Waska Eko, S.Ag, Kasubag Kemahasiswaan Hendra Sumantri, S.Pd.I dan dari PANI Kabupaten Majalengka Prayudi Hardi Siswanto, H Almuaras dan Uta.
Penandatanganan MoU ini dilakukan sebagai wujud kerjasama antara STKIP Yasika dan PANI Kabupaten Majalengka dalam rangka ikut memerangi peredaran obat-obatan terlarang seperti narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka.
Ketua PANI Kabupaten Majalengka, Prayudi Hardi Siswanto usai penandatanganan MoU mengatakan, kerjasama dengan perguruan tinggi sangat diperlukan karena upaya pembinaan dan pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan khususnya membutuhkan peran serta generasi muda khususnya mahasiswa yang siap terjun ke lapangan membantu melakukan program PANI.
Lanjutnya, mahasiswa sebagai generasi muda terpelajar tentunya sangat diperlukan dan bisa menjembatani program sosialisasi di lingkungan lembaga pendidikan khususnya karena bahasa yang digunakan dalam sosialisasi merupakan bahasa gaul sehingga mudah dicerna para pelajar.
Sementara itu Ketua STKIP Yasika Majalengka, Arip Amin, M.Pd mengatakan, STKIP Yasika menyambut baik kerjasama yang dilakukan PANI Kabupaten Majalengka. Sebagai lembaga pendidikan tinggi, STKIP Yasika memiliki kewajiban pengabdian Tri Darma Perguruan Tinggi dan hal itu dapat diwujudkan melalui peran serta seluruh sivitas akademik seperti para mahasiswa dalam berbagai kegiatan positif di masyarakat .
“Kami sangat mendukung upaya kerjasama yang dilakukan PANI Kabupaten Majalengka dan STKIP Yasika dalam rangka pembinaan dan pencegahan narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka ini. Para mahasiswa kami tentunya siap membantu PANI untuk melakukan pembinaan dan pencegahan narkoba tersebut yang tentunya dengan terlebih dulu diberikan Diklat mengenai bela negara, wawasan kebangsaan dan bahaya narkoba agar mereka betul-betul paham dan menguasai,” jelas Arip Amin. (eko)