CIREBON, fajarsatu.com – Tim Kelompok Kerja Pembangunan Zona Integritas (PZI) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon melaksanakan kegiatan Benchlearning Ke Lembaga Pemasyarakaran Perempuan (LPP) Kelas IIA Semarang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Rupbasan Kelas I Cirebon di Tahun 2023.
Tim Pokja Rupbasan Kelas I Cirebon yang dipimpim Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa diterima langsung dengan hangat oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Semarang, Kristiana Hambawani.
Kegiatan Benchlearning tersebut tidak hanya diikuti oleh Rupbasan Cirebon, Rupbasan Surabaya dan Rupbasan Wates hadir mengikuti kegiatan Benchlearning bersama.
Berada di LPP Semarang, Tim ZI diajak berkeliling oleh Tim Pokja LPP semarang untuk melihat inovasi yang ada pada LPP Semarang. Dimulai dari ruang kegiatan kerja, Blok Hunian, Dapur Umum, Aula terbuka, Ruangan Register.
Fajar mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Kepala LPP Semarang yang telah memberikan izin untuk melakukan kegiatan benchlearning atau studi tiru Rupbasan Kelas I Cirebon ke LPP Semarang, menurutnya banyak inovasi dan informasi yang menarik dari kegiatan tersebut.
“Terima Kasih kami berserta rombongan Tim Pokja Rupbasan Cirebon telah diterima dan disambut dengan baik, Kami mengapresiasi keberhasilan LPP Semarang yang telah meraih predikat WBBM dan mempertahankannya sampai saat ini,” ujar Fajar dalam keterangan persnya, Senin (6/3/2023).
“Tentunya keberhasilan tersebut akan menjadi tauladan bagi kami untuk semangat dalam membangun Zona Integritas Menuju WBBM di Rupbasan Cirebon,” Imbuh Fajar.
Menurutnya, kondisi LPP Semarang tidak jauh berbeda dengan Rupbasan Cirebon yang memiliki bangunan yang minimalis, namun memanfaatkan ruangan dengan inovasi-inovasi yang baik sehingga keterbukaan informasi publik dapat terlihat dengan jelas.
Fajar berharap dengan diadakannya kegiatan tersebut pertukaran informasi yang baik untuk Rupbasan Cirebon dalam hal peningkatan Kualitas Pelayanan Publik terhadap Aparat Penegak Hukum, Stakeholder maupun Masyarakat. (irgun)