INDRAMAYU, fajarsatu.com – Obat, makanan dan kosmetik yang layak dan aman dikonsumsi, harus memiliki izin edar, karena sudah ada jaminan pada obat dan makanan tersebut.
Hal itu disampaikan, Endang Yaya Suwarya dari Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM Jawa Barat, saat dilakukan sosialisasi obat dan makanan bersama anggota DPR RI komisi IX Kardaya Warnika di Desa Sukagumiwang Kabupaten Indramayu, Kamis (6/4/2023).
Endang mengatakan, obat, makanan dan kosmetik yang aman dan layak dikonsumsi adalah yang memiliki izin edar, ada POM RI bernomor, begitu juga makanan ada nomor MD, ada P-IRT itu dipastikan aman.
“Di lapangan masih ada obat yang palsu dan membahayakan masyarakat begitu juga makanan yang tidak hegienis bisa menjadi racun,” Kata Endang.
Endang berharap dengan adanya informasi dan edukasi obat dan makanan, masyarakat bisa lebih mengenal produk obat-obatan dan kosmetik, dan makanan yang aman saat dikonsumsi.
“Kita buka pengaduan di situs, layanan informasi, luring untuk bertanya, ada instagram dan Facebook, untuk aduan masyarakat,” Ujarnya.
Sementara anggota DPR RI Komisi IX, Kardaya Warnika menjelaskan, sosialisasi obat-obatan, kosmetik, dan makanan sengaja dilakukan agar masyarakat bisa memahami obat dan makanan yang aman dikonsumsi.
“Makanan itu ada yang baik ada yang tidak baik bahkan jadi racun saat sudah tidak bisa dimakan sudah kadaluwarsa, ” Kata Kardaya kepada media.
Dikatakan Kardaya masyarakat juga harus tahu obat dan kosmetik juga sama bisa jadi racun saat menggunakan tidak sesuai yang dianjurkan dokter. “Dianjurkan dokter makan 3 kali, tapi makannya 10 kali yang ini bisa mengakibatkan kematian, ” Kata Kardaya.
“Sengaja saya bawa BPOM Jawa Barat agar bisa menjelaskan kepada masyarakat, makanan, obat-obatan yang aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya. (de)