CIREBON, fajarsatu.com – Kegiatan
Ngabuburit Mabar bersama Ekonomi digelar di Alun-alun Sangkala Buana Keraton Kasepuhan Cirebon, Kelurahan Kasepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu (2/4/2023).
Kegiatan Ngabuburit Mabar (Masak bareng) Ekonomi Dishwash yang dimulai pukul 15.30 WIB dibuka Wakil Walikota dan Kadis DKUKMPP (sesuai jadwal Humas Kota Cirebon) acara ini juga dilengkapi dengan Festival Kuliner UMKM.
Rangkaian acaranya cukup banyak pada kegiatan tersebut, seperti Cuci Piring Bersama 1000 ibu, Lomba Masakan Nusantara, lomba Ramadhan dan Bazaar Produk.
Para pengunjung juga berkesempatan mendapatkan aneka doorprize dengan biaya Pendaftaran Rp 15 ribu.
Namun kegiatan tersebut, kini disoal pihak Sultan Sepuh Aloeda ll, R.H. Rahardjo Djali. Dalam keterangannnya yang diterima redaksi, Sultan Sepuh Aloeda ll menegaskan, pihaknya segera memperkarakan kegiatan tersebut ke Polda Jabar.
“Acara di Alun- alun Kasepuhan itu, saya tidak pernah mengziinkannya. Begitupun Polres Cirebon Kota tidak menerbitkan ijin untuk acara ini. Tapi pihak penyelenggara memaksa melaksanakan acara ini walaupun masih terjadi polemik di Kraton Kasepuhan. Karenanya Saya akan melaporkannya hingg le Polda,” tandasnya.
Sebagai bukti keberatannya, sebelumnya tertanggal 30 Maret 2023, Sultan Sepuh Aloeda ll telah membuat surat himbauan yang ditujukan kepada Polres Cirebon Kota.
Surat dimaksud bermomor
094/SSA.2/AUD/11/2023 dan ditandatangani langsung diriny9a selaku Sultan Sepuh Aloeda ll.
Berikut isi surat himbauan dari Sultan Sepuh Aloeda ll kepada Polres Cirebon Kota:
Sehubungan dengan beredarnya selebaran penyelenggaraan acara Ngabuburit Mabar bersama Ekonomi, dengan ini saya beritahukan hal-hal sebagai berikut:
1. Pihak panitia penyelenggara tidak pernah memberitahukan baik lisan maupun tertulis kepada saya bahwa akan menyelenggarakan acara seperti di atas.
2. Seperti diketahui bersama, bahwa sampai saat ini masih terjadi polemik di Keraton Kasepuhan. Oleh karenanya saya menghimbau tidak ada satu pihak pun yang berpolemik dapat atau di ijinkan menggunakan fasilitas atau properti milik Kraton
untuk kepentingannya.
3. Saya menghimbau kepada pihak keamanan dan pemberi ijin keramaian untuk tidak memberikan ijin penyelenggaraan keramaian yang memakai fasilitas milik Kraton Kasepuhan.
4. Saat ini kita baru memasuki bulan suci Ramadhan dimana tempat penyelenggaraan acara berada tepat di depan Masjid Sang Cipta Rasa yang sangat sakral, menjadi tempat tadarus dan shalat tarawih, yang dikhawatirkan acara tersebut akan menganggu kekhidmatan ritual bulan suci Ramadhan tersebut.
Demikian pemberitahuan dari saya, agar pihak-pihak yang terkait dapat mematuhinya. Terimakasih atas bantuan dan perhatiannya.
Terkait sikap Sultan Sepuh Aloeda ll tersebut, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Cirebon Kota. Begitupun dari pihak panitia penyelenggara. (yus)