Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Majalengka Cairkan Rp15 Miliar Dana Siltap untuk Perangkat Desa

Admin
19/04/2023 11:05
in Majalengka
0
Pemkab Majalengka Cairkan Rp15 Miliar Dana Siltap untuk Perangkat Desa
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

MAJALENGKA, fajarsatu.com – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, ada kabar gembira bagi para Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Kabupaten Majalengka.

Pasalnya, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi telah mencairkan dana Penghasilan Tetap (Siltap), yang tentunya dengan turunya anggaran ini memberikan kebahagian bagi para kepala desa, sekretaris desa maupun perangkat desa dalam memenuhui kebutuhan lebaran tahun ini.

Siltap sendiri merupakan penghasilan tetap yang diberikan kepada para kepala desa dan perangkatnya yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).Mengenai dasar hukum pencairan Siltap sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (PP 11/2019).

Di dalam Pasal 81 di PP tersebut dijelaskan, pemberian Siltap kepada Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya, dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).Sumbernya dari Alokasi Dana Desa (ADD). Jika tidak mencukupi, maka dapat menggunakan sumber lainnya dalam APBDes selain Dana Desa.

Hal tersebut dikatakan Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi saat penyerahan mobil maskara, Selasa, (18/4/2023).

Bacajuga

Dana Desa untuk Siapa dan Apa?

Tingkatkan Literasi Masyarakat, Pemkab Majalengka Gandeng Insan Media

Tingkatkan Pelayanan Publik di Desa, Pemkab Majalengka Bagikan 343 Sepeda Motor

Pemerintah Kabupaten Majalengka telah membuat aturan untuk pencairan siltap perangkat desa yang bersumber dari APBD Kabupaten setiap dua bulan sekali. Untuk itu Bupati sudah mengistruksikan pencairan dana siltap utuk bulan maret April sebesar Rp 15 miliar bagi 343 desa.

Selain itu Bupati juga berpesan kepada Kades dan perangkat desa, agar Siltap yang bakal diterima sebelum lebaran ini, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Diharapkan dengan cairnya siltap bulan Maret-april bisa dimanfaatkan sebaik baiknya untuk kepentingan ramadhan dan lebaran,” tandasnya. (gan)

Tags: Cairkan AnggaranDana DesaPemkab MajalengkaPerangkat DesaSiltap

Related Post

Majalengka

DPD Nasdem Majalengka 2025-2029 Resmi Dikukuhkan

Admin
24/06/2025 12:36
Pentingnya Pendidikan Politik
Majalengka

Ujang Bey Tekankan Pentingnya Pendidikan Politik

Admin
24/06/2025 06:35
Majalengka

USKM Rangking 27 Penerima Hibah Penelitian Terbanyak Se-Jawa Barat

Admin
16/06/2025 13:18
Majalengka

Hafal 30 Juz, Fawwaz Diterima di Dua Kampus Bergengsi

Admin
12/06/2025 14:52
Majalengka

Jumlah Qurban Warga Banjarkedaton Melonjak

Admin
06/06/2025 11:26
Majalengka

40 Mahasiswa D3 Keperawatan USKM Ikuti Capping Day

Admin
05/06/2025 14:14
Majalengka

USK Majalengka Gelar Gebyar Seni dan Budaya Se-Jabar

Admin
04/06/2025 11:43
Majalengka

FKIP USK Majalengka Memang Beda

Admin
25/05/2025 00:09

Populer

  • Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN

    BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi KAI Daop 3 Cirebon Dengan Edan Sepur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Moderasi Beragama, Proyek Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbah Kuwu Sangkan Ternyata Miliki Lima Nama

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website