CIREBON, fajarsatu.com – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Rupbasan Cirebon menggelar Apel Pagi dan Doa Renungan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS.1-UM.01.01-482 perihal Pelaksanaan Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Kemenkumham ke-59, Kamis (27/4/2023).
Bertindak sebagai Pembina Upacara Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa, sedangkan Komandan Apel dipimpin Dhenda Ardiansyah selaku Staf Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Cirebon.
Dalam sambutannya, Fajar menyampaikan, pada 27 April ini di tahun 1964 adalah momen dimana pemasyarakatan dikukuhkan menjadi sebuah sistem baru yang menggantikan sebuah sistem lama warisan kolonial, sebuah sistem yang oleh para pendahulu kita ditata jauh lebih manusiawi dan berlandaskan kepribadian bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
“Saya berharap peringatan momen bersejarah ini dapat dimaknai sebagai media penyambunh semangat dan cita-cita para pendahulu kita sekaligus sebagai wahana yang mampu menumbuhkan kecintaan jajaran Pemasyarakatan terhadap Institusi,” paparnya.
Fajar juga menyampaikan pesan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pembangunan Zona Integritas serta menerapkan pedoman 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basics.
“Rupbasan Cirebon harus terus mampu berproses melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap stakeholder maupun Masyarakat walaupun Rupbasan Cirebon tidak masuk kriteria yang diusulkan WBBM oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Rupbasan Cirebon harus terus semangat berbenah sehingga dapat mencapai target-target yang telah ditentukan,” kata Fajar.
Diakhir sambutan, Fajar mengucapkan permohonan maaf dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H kepada seluruh jajaran Rupbasan Cirebon. (irgun)