CIREBON, fajarsatu.com – Puasa Ramadhan tidak menghalangi Rupbasan Kelas I Cirebon dalam menjalankan pemeliharaan dan perawatan terhadap barang rampasan titipan KPK di sejumlah lokasi di Cirebon, Senin (10/4/2023).
Kasub Pamlola Rupbasan Cirebon, Daniel Charles mengatakan, pemeliharaan dan perawatan terhadap barang KPK kali ini dilakukan di empat lokasi. Kegiatan ini juga menindaklanjuti surat penitipan barang dari KPK kepada Rupbasan Cirebon dengan Surat Keputusan Tim Pemeliharaan dengan Nomor Surat : B-146/PBB.04.00/26/03/2020 dan Nomor Surat : KEP-11/KU.02.04/21/01/2021 Tanggal 27 Januari 2021.
“Ada empat lokasi yang menjadi tujuan tim pemeloharaan, di antaranya di Kelurahan Sendang, Kelurahan Sumber Kabupaten Cirebon, Kelurahan Tukmudal, Kelurahan Kenanga Kabupaten Cirebon dan di Desa Babakan Kabupaten Cirebon,” paparnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari setiap pemelihataan dan perawatan barang sitaan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat supaya bisa bersinergi menjaga barang sitaan tersebut.
“Setelah mencapai titik lokasi, tim segera melaksanakan pemeliharaan dan perawatan dengan membersihkan tiap-tiap area yang mana menjadi barang sitaan dan barang rampasan titipan KPK. Kami juga selalu melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat,” jelasnya.
Daniel Charles mengungkapkan, kegiatan pemeliharaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Selain itu juga kegiatan ini menurutnya merupakan tugas yang penting dari Rupbasan selaku instansi tempat penyimpanan Benda sitaan Negara yang bertanggung jawab penuh dalam menjaga, merawat serta memelihara aset yang dititipkan guna menjaga nilai aset tersebut agar tidak menurun setelah nanti kasusnya telah inkrah. (irgun)