CIREBON, fajarsatu.com – Tertanggal 11 April 2023, yang mulai berlangsung arus mudik, pedagang pasar sandang Tegalgubug (pasar tumpah), para pedagang dilarang berjualan di bahu jalan karena bisa mengganggu arus mudik 2023.
Hal itu tertuang pada surat edaran polsek Arjawinangun, yang ditandatangani kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi. tertanggal 6 April, menghimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan dibahu jalan. Apabila melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan.
“Surat edaran sudah kita sebar dan kita bagikan kepada para pedagang pasar sandang Tegalgubug agar mulai tidak berjualan di bahu jalan, karena akan menggangu arus mudik, ” Kata Andi salah seorang pengurus pasar sandang Tegalgubug.
Menurut Andi para pedagang hendaknya bisa mematuhi himbauan tersebut karena demi kelancaran para pemudik, sehingga tidak terjadi kemacetan.
“Mudah-mudahan para pemudik bisa dilancarkan, dan tetap mematuhi segala aturan lalulintas, semoga para pemudik sampai ke tujuannya masing-masing dengan selamat, ” Ungkapnya. (de)