MAJALENGKA, fajarsatu.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNUS) Wilayah Jabar III tampaknya tidak tinggal diam dalam menyikanpi disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada tanggal 21 Maret 2023. Untuk menyikapi RUU tersebut BEMNUS Wilayah III yang terdiri perwakilan perguruan tinggi dari Majalengka, Cirebon, Kuningan dan Indramayu menggelar Focus Group Disscution (FGD) sekaligus buka puasa bersama di kampus STKIP Yasika Majalengka pada hari Sabtu (8/4/2023) sore.
Ketua BEMNUS Wilayah Jabar III, Dimas Ikbal Royyan Firdaus menjelaskan, dalam FGD sekaligus buka puasa bersama tersebut, mahasiswa mengundang perwakilan dari pemerintah daerah sebagai eksekutif dan DPRD untuk bersama-sama diskusi tentang isu yang berkembang terkait isi RUU Ciptaker yang telah disahkan oleh DPR RI.
Menurutnya, isi RUU Ciptaker tersebut jika diterapkan akan merugikan masyarakat khususnya kaum buruh, dapat mengancam kerusakan lingkungan dan memberikan keleluasaan kepada para pengusaha usaha bertindak semena-mena dalam menjalankan bisnisnya tanpa memperhatikan kepentingan para pegawainya dan lingkungan.
“Sebagaimana yang dilakukan teman-teman mahasiswa di pusat dan kota-kota besar dalam menyikapi disahkannya RUU Cipta kerja, maka kami juga sebagai pengurus BEMNUS Wilayah Jabar III tergerak untuk melakukan hal yang sama. Kami akan melakukan aksi ke jalan dan aksi di media untuk menyikapi disahkannya RUU tersebut, dan FGD ini kami gelar dalam rangka menyamakan persepsi dan mempersiapkan gerakan aksi nyata,” jelas Dimas Ikbal kepada awak media usai menggelar FGD, kemarin.
Dikatakan Dimas Ikbal yang juga sebagai Presiden Mahasiswa STKIP Yasika Majalengka tersebut, mahasiswa meminta kepada presiden, jajaran eksekutif pusat dan DPR RI untuk membatalkan RUU Cipta Kerja tersebut karena hal itu lebih berpihak kepada kaum oligarki dan hanya untuk kepentingan segelintir orang dengan merugikan masyarakat banyak dan negara yang semakin terancam akibat ulah para cukong pemilik modal besar.
“Jika DPR RI dan presiden tetap memberlakukan RUU Cipta Kerja tersebut dan bahkan dijadikan sebagai Undang Undang, maka mahasiswa tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan aksi sampai RUU tersebut bena-benar dibatalkan dan dicabut,” tegasnya.
Dalam gelaran FGD yang berlangsung di ruang auditorium STKIP Yasika Majalengka tersebut tampak hadir para pengurus BEM dari wilayah III Cirebon, Bagian Kesra Pemda Majalengka dan perwakilan DPRD Majalengka. Kehadiran para pengurus BEMNUS Wilayah Jabar III dan Pemda serta DPRD tersebut langsung disambut Ketua STKIP Yasika Majalengka, Arip Amin, M.Pd yang secara aktif turut memberikan arahan terkait peran mahasiswa dalam menjalankan fungsinya sebagai insan akademik yang harus peduli terhadap perkembangan yang terjadi di lingkungan dan negaranya.(eko)