SUBANG, fajarsatu.com – Dua Narapidana Terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang, membacakan ikrar setia terhadap NKRI.
Kedua napi terorisme tersebut yakni, Muhamad Yusuf Bin Abdul Halim dan Luigi Juliani. Membacakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Ikrar setia terhadap NKRI dilaksanakan di Aula Lapas setempat, Selasa (23/5/2023).
Ikrar setia terhadap NKRI, dihadiri Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Subang,Tomi Hendri, Kakanwil Kemenhumhan diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kusnali, Perwakilan dari Polres Subang, Perwakilan dari Kodim 0605, Perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Subang.
Narapidana teroris tersebut juga melakukan penghormatan kepada Bendera Merah Putih dan prosesi penciuman bendera merah putih yang dilakukan oleh kedua narapidana terorisme.
Di penghujung acara, dilanjutkan juga dengan penandatanganan naskah sumpah setia terhadap NKRI oleh kedua Napi dan para saksi yang hadir.
Menurut Kalapas Kelas ll A Subang, Tomi Hendri, Ikrar NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil deradikalisasi, dimana sebagai langkah awal para narapidana tindak pidana terorisme untuk mendapatkan program pembinaan di dalam Lapas seperti remisi, integrasi dan lain sebagainya.
“Ikrar yang diucapkan sebagai suatu janji serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” ujarnya.
Secara khusus, tujuan ikrar NKRI adalah berikrar serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, berikrar secara tulus dan setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI,” pungkasnya. (rls/yus)