CIREBON, fajarsatu.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas l Cirebon bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon, melakukan perekaman Biometrik e-KTP kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bertempat di Aula Serbaguna setempat, Selasa (16/5/2023).
Disdukcapil Kota Cirebon melakukan perekaman Biometrik e-KTP bagi WBP untuk pemutakhiran data kependudukan menjelang Pemilu 2024.
Perekaman e-KTP tersebut berlangsung dua hari Senin sampai Selasa, untuk warga binaan yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau belum terdaftar.
Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas l Cirebon, Kadiyono. Kegiatan perekaman biometrik e-KTP ini tentunya sangat penting mengingat warga binaan juga memiliki hak pilih yang sama untuk Pemilu tahun 2024.
“Antusias dari warga binaan sangat baik, warga binaan yang melakukan perekaman telah mencirikan sebagai warga negara Indonesia yang patuh untuk melakukan hak pilih di Pemilu 2024 nantinya,” ujar Kalapas Kadiyono.
Lanjutnya, kegiatan perekaman e- KTP berlangsung aman dan kondusif dengan pengawasan dari pegawai Lapas Cirebon, khususnya adalah staff Registrasi.
Perekaman e-KTP disambut gembira dan antusias oleh warga binaan Lapas tersebut, pasalnya, masih banyak WBP yang belum terdaftar dan masih ada yang sama sekali belum pernah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
“Saya menjadi terbantu dengan adanya kegiatan perekaman e-KTP ini, karena dari dulu saya tidak memiliki KTP dan belum pernah mendaftar, sehingga nantinya saya bisa memiliki KTP dan bisa mengikuti Pemilu.” Kata KA salah satu warga binaan Lapas Cirebon.
Diharapkan dengan adanya perekaman e-KTP kepada warga binaan yang belum terdaftar atau memiliki KTP ini bisa membantu saat pemilu nanti, mengingat satu suara saja sangat penting bagi kemajuan bangsa. (yus)