CIREBON, fajarsatu.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas l Cirebon, Kadiyono memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai dalam bentuk pengarahan dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai yang bertempat di Aula Serbaguna Lapas Cirebon. Selasa (9/5/2023).
Kegiatan ini, menindaklanjuti atensi Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, dan Surat Edaran Dirjenpas No : PAS-PK.08.05-714 Th. 2023 tentang pelaksanaan langkah progresive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kalapas Cirebon, Kadiyono didampingi pejabat struktural dalam arahanya, menyampaikan, saat ini di media Sosial (medsos) sedang marak beredar isu-isu negatif tentang Lapas dan citra petugas Lapas.
Mengenai adanya tudingan tidak baik kepada pegawai Lapas. Maka dari itu, Kalapas menghimbau serta mengajak kepada seluruh pegawai untuk sama-sama memiliki rasa tanggung jawab dan amanah dalam bekerja.
“Dalam berkerja para pegawai Lapas, harus turut andil dan menjunjung tinggi marwah Pemasyarakatan dan tidak mencoreng nama baik Pemasyarakatan dengan melakukan pelanggaran,” ujarnya
Lanjutnya, Kalapas memohon kepada seluruh jajaran pegawai untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, jangan rusak dirimu sendiri, keluargamu dan tempat kamu bekerja.
“Lapas Kelas l Cirebon, tidak ada petugas yang terlibat penyalahgunaan narkoba, sanksinya akan kami tindak tegas kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Kalapas Kadiyono.
Kadiyono usai memberikan pengarahan, dilanjutkan dengan kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai dalam rangka pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan memastikan tidak adanya pegawai Lapas Cirebon yang terlibat dan terindikasi dalam penyalahgunaan narkoba.
Satu pesan bagi semua pegawai Lapas, tidak ada pelanggaran yang membawa dan menjadikan kebaikan. (yus)