CIREBON, fajarsatu.com – Elemen masyarakat yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) secara resmi telah membentuk Pos Komunikasi Pengaduan dan Pelayanan Rakyat (Posko PPR).
Koordinator Posko PPR, Agung Sentosa mengatakan pembentukan posko ini atas kesepakatan bersama dengan delapan LSM dan ormas di Kota Cirebon, antara lain Penjara, Gapura, LMP, LMPP, Al Jabar, GMBI, GMK dan GRIB, yang berlaangsung di sebuah cafe di kawasan Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Kamis (8/6/2023) sore.
“Pembentukan Posko PPR sifatnya sosial untuk membantu keluhan masyarakat terkat apapun pesoalannya, baik menyangkut pelayanan pemerintahan, sekolah, rumah sakit, PDAM, leasing dan hal-hal lainnya,” kata Agung.
Dikatakannya, pembentukan Posko PPR ini berawal saat beraundensi ke kantor KPP Pratama Cirebon I di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon terkait kasus mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ketika viral persoalan di internal kantor pajak, kami melakukan audensi di kantor KPP Pratama Cirebon. Setelah itu masukan dari temen-temen jangan hanya ke pajak tetapi lebih. Jadi apapun insya Allah dengan kekuatan yang ada kita akan maksimal membantu aduan masyarakat,” kata Ketua LSM Penjara Kota Cirebon ini.
Lanjutnya, pihaknya telah melakukan rapat tiga kali dan akhirnya hari ini (Kamis, 8/6/2023) delapan LSM dan ormas bersepakat membentuk Pos Komunikasi Pengaduan dan Pelayanan Rakyat (Posko PPR).
“Sementara untuk sekretaris sementara di Warung Kampung, Jalan Wahidin Kota Cirebon. Kedepan kami akan mencari lokasi sekretariat yang stategis. Bagi masyarakat yang punya keluhan tenang dan ingin mengadu, silahkan hubungi call center Nomor 085323131222 (Agung Sentosa) dan 081312000021 (Riyanto WH),” terangan Agung.
Sementara, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kota Cirebon, Riyanto WH mengatakan, pihaknya mendukung terbentuknya Posko PPR ini.
Menurutnya, pembentukan posko sangat baik karena LMP sendiri merupakan bagian dari delapan elemen masyarakat dan memberi gagasan agar Posko PPR ini segera dibentuk dan diimplementasikan kepada masyarakat.
“sehingga bila masyarakat punya keluhan dan ingin mengadu agar tidak segan-segan untuk menghubungi kami di Posko PPR,” katanya.
Riyanto berharap, apapun keluhan masyarakat akan dijembatani untuk ikut menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.
Dukungan juga muncul dari LSM Gapura Kota Cirebon. Ketua LSM Gapura Kota Cirebon, Adji Priatna mengatakan, LSM Gapura sangat mendukung penuh lahirnya Posko PPR di Kota Cirebon.
“Saya dari LSM Gapura sangat mendukung dibentuk Posko PPR karena memang selama ini banyak keluhan masyarakat yang tidak tersalurkan, sehingga visi ini untuk dapat menampung keluhan, pengaduan sekaligus pelayanan kepada masyarakat atau rakyat Cirebon,” ujar Adji.
Ia berharapan, posko ini dapat melebarkan sayap bukan hanya di Kota Cirebon tetapi bisa melayani masyarakat di Wilayah Ciayumajakuning. (irgun)