CIREBON, fajarsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, menggandeng Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon sebagai tujuan sosialisasi Program Hallo JPN.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun), Suparman SH mengatakan, kegiatan ini memang diperintahkan pimpinan dari pusat, yang tujuannya agar masyarakat mengenal adanya salah satu program di bidang perdata dan tata usaha negara yaitu ‘Hallo JPN’.
“Jadi masyarakat bisa mengadu atau memberikan komentar terkait adanya program ini, untuk masyarakat yang mana dalam program Hallo JPN ini sebagai percontohan ada dua kelurahan yakni, Kelurahan Kesenden dan Kecapi,” Kata kasi Datun Kejari Kota Cirebon, Suparman dan Tim JPN didampingi Lurah Kesenden, Rulianto di Kantor Kelurahan Kesenden, Selasa (20/6/2023).
Kasi Datun menyampaikan, segala permasalahan khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, diantaranya terkait adanya gugatan permasalahan, contohnya seperti perceraian yang berimbas pada persengketaan keluarga, termasuk hal waris yang biasa terjadi di sekitar masyarakat bisa diselesaikan lewat jalur ini.
“Kami senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jadi jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami. sosialisasi ini bukan hanya Kelurahan Kesenden dan Kecapi, kalau untuk kecamatan yakni Kecamatan Kesambi, untuk mendapatkan solusi terbaik permasalahan hukum anda melalui JPN tanpa dipungut biaya alias gratis,” papar Suparman.
Ditempat yang sama, Lurah Kesenden, Rulianto mengemukakan, program dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon ini kaitannya dengan edukasi terhadap persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, khususnya hanya di ranah perdata dan tata usaha negara.
“Kegiatan tersebut memang perlu diketahui masyarakat agar jika ada warga yang memerlukan bantuan bisa diberikan pendampingan secara hukum,” ujarnya.
Menurut dia, misalnya masalah perdata seperti perceraian alurnya seperti apa kemudian juga masalah sengketa waris dan lain sebagainya.
“Kami dari Kelurahan Kesenden menyambut positif dan mendukung program dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, melalui Kepala Seksi Datun. Mudah-mudahan kedepan masyarakat dapat terbantu terhadap pendampingan secara hukum seperti ini sehingga bisa meminimalisir persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, khususnya wilayah Kelurahan Kesenden,” ucapnya.
Masih kata Rully, pihaknya akan optimalkan sosialisasi ini dengan melibatkan perangkat yang ada, seperti RT dan RW. Tahap awal tentunya sosialisasi akan terus dilaksanakan karena kami yakin masyarakat pasti ada yang membutuhkan pendampingan hukum dalam menghadapi perkara perdata. (yus)