Oleh: Luther YO Panjaitan
Penulis adalah Plh. Seksi MSKI
SEBAGAIMANA ditetapkan dalam surat Menteri Keuangan RI nomor S-1047/MK.05/2022 dalam program Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2023, diamanatkan agar Kementerian/Lembaga dapat melakukan percepatan pelaksanaan atas program/kegiatan/proyek yang telah dianggarkan dalam DIPA Satuan Kerja, serta melaksanakan percepatan realisasi anggaran belanja baik dengan uang tunai maupun dengan mengoptimalkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan mendukung penggunaan produk dalam negeri
Dalam upaya untuk meningkatkan implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Kartu Kredit Pemerintah(KKP) Domestik, KPPN Cirebon telah menyelenggarakan sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik pada tanggal 15 Februari 2023, dengan mengundang seluruh PPK atau bendahara Satuan Kerja lingkup wilayah kerja KPPN Cirebon.
Dalam perkembangannya di tahun 2023, dapat di informasikan sebagai berikut :
- Pelaksanaan Pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah Triwulan I tahun 2023
Jumlah Satker Pengguna | Jumlah Transaksi | Jumlah Nilai Transaksi |
21 | 23 | Rp.482.591.112 |
- Pelaksanaan Pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah Domestik Triwulan I tahun 2023
Jumlah Satker Pengguna | Jumlah Transaksi | Jumlah Nilai Transaksi |
Nihil | Nihil | Nihil |
Sumber : Lampiran Laporan Monev KKP dan KKPD Lingkup KPPN Cirebon Tw. I tahun 2023.
Pelaksanaan KKP Domestik masih belum terrealisasi dikarenakan masih dilakukan koordinasi dengan pihak bank penyedia KKPD, serta masih adanya kendala tidak tersedianya mesin EDC pada tempat transaksi pembelian.
Dalam pelaksanaan Implementasi Digipay pada Satuan Kerja lingkup KPPN Cirebon dapat disampaikan sebagai berikut :
Jumlah Satker Pengelola Uang Persediaan | Realisasi Satker Yang direkrut | Realisasi Vendor yang direkrut | Realisasi Jumlah Transaksi |
107 | 51 | 15 | 49 |
Sumber : Lampiran Laporan Capaian Target Digipay bulan Maret 2023 KPPN Cirebon.