CIREBON, fajarsatu.com – Rumah Ramah Anak Tumas Bangsa Sindangwangi bekerjasama dengan Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) meresmikan rumah ramah anak untuk korban kekerasan anak pada Selasa (27/6/2023) lalu.
Peresmian rumah ramah anak untuk korban kekerasan merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Rumah Ramah Anak Tunas Bangsa Sindangwangi terhadap upaya-upaya perlindungan anak, mengingat Indonesia saat ini berada dalam situasi darurat kekerasan pada anak yang setiap tahun kasus terus menaik.
Ketua DPD JAMAN Jabar, Yuda mengatakab, pihaknya sepakat demi terwujudnya Indonesia Emas 2045 berkomitmen mengawal dan berdampingan terhadap tunas (anak-anak) bangsa.
“Kasus-kasus yang terungkap merupakan bola es dari masih banyak kasus lain yang belum terungkap,” kata Yuda, Kamis (29/6/2023).
Dikatakannya, salah satu pendidikan utama dalam meminimalisir terjadinya kasus ini adalah keluarga. Keluarga sebagai tameng pembentukan karakter anak dan perlindungan utama anak.
“Semoga dengan diresmikan Rumah Ramah Anak Tunas Bangsa Sindangwangi bisa sebagai salah satu upaya kita dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia menuju Indonesia Emas ditahun 2045, karna anak yang sekarang akan berperan 20 tahun kedepan dalam implementasi Indoneaia Emas 2045,” ucapnya.
Ketua Program Rumah Ramah Anak Sindangwangi, Komariyah menjelaskan, Rumah Ramah Anak Tunas Bangsa Sindangwangi yang berfungsi sebagai tempat penampungan sementara anak-anak telantar, korban kekerasan anak dan pencegahan kekerasan pada anak.
“Diperlukan pemantauan, sosialisasi dan kerjasama dari pemerintah kepada yayasan dan komunitas yang mengelola tempat-tempat tersebut,” katanya.
Komariyah mengatakan, Rumah Ramah Anak Tunas Bangsa Sindangwangi ini diresmikan pada Selasa (27/6/2023) yang bertujuan menjadi tempat perlindungan bagi anak dan pencegahan kekerasan.
“Rumah Ramah Anak Tunas Bangsa Sindangwangi melaksanakan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus. Kami mengupayakan agar anak korban tetap bisa hidup dengan aman, nyaman, mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai kebutuhannya,” jelas Komariyah.
Dijelaskannya, di Rumah Ramah Anak Tunas Bangsa Sindangwangi, tim akan memfasilitasi layanan asesmen bagi korban untuk memastikan kondisi biologis, psikologis, sosial dan spiritualnya. Dari hasil tersebut akan menjadi acuan bagi kami dalam mempersiapkan pendampingan seperti apa yang dibutuhkan oleh korban, dan menentukan apakah korban dapat dikembalikan ke lingkungannya atau biasa disebut menjalani proses reintegrasi sosial.
Sementara, Ketum DPP JAMAN, A. Iwan Dwi Laksono menjelaskan, penurunan stunting menjadi salah satu program prioritas nasional yang menargetkan prevalensi 2024 sebesar 14 persen.
Masalah stunting, tambahnya, penting untuk diselesaikan, karena memiliki potensi mengganggu sumber daya manusia yang berhubungan dengan tingkat kesehatan anak.
“Rumah Ramah Anak Tunas Bangsa Sindangwangi mendukung penuh upaya penurunan angka stunting di Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045 melalui langkah kerjasama dengan JAMAN,” ujarnya.
Iwan memaparkan, tujuan Rumah Ramah Anak Tunas Bangsa Sindangwangi antara lain sebagai tempat pembelajaran yang ramah bagi anak, tempat untuk korban kekerasan anak, tempat konsultasi dan konseling bagi anak korban kekerasan. (yus)