MAJALENGKA, fajarsatu.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, membuka Focus Group Discussion (FGD) admin media sosial (Medsos) instansi lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka dan Amsindo bertempat di aula kantor Diskominfo, Rabu (26/7/2023).
Kegiatan di ikuti 50 peserta dan Diskominfo kolaborasi dengan Bank BJB Majalengka dalam kegiatan ini.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman mengatakan, salah satu dasar hukum terkait keterbukaan informasi publik adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menjelaskan, memanfaatkan media sosial bisa dengan cara mendengar (listening), yaitu instansi menggunakan medsos untuk memahami dan menyerap aspirasi kebutuhan khalayak, berbicara (talking), yaitu instansi menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan pesan dan informasi yang ada di perangkat daerah.
Menurut H. Gatot, prinsip medsos pemerintah diantaranya kredibel, informasi yang disampaikan akurat berimbang, dan keterwakilan. Integritas, menunjukan sikap jujur dan menjaga etika. Profesional, memiliki keahlian, pendidikan, dan keterampilan di bidangnya.
“Responsif, menanggapi masukan dengan cepat dan tepat. Terintegrasi, menyeleraskan dengan media komunikasi lainnya (online dan offline). Keterwakilan, mewakili kepentingan instansi pemerintah, bukan kepentingan pribadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, manfaat medsos bagi pemerintah untuk mendorong efisiensi, memulihkan kepercayaan masyarakat yang turun, menghadapi perkembangan zaman, sarana komunikasi pada saat krisis dan bencana alam, menggali aspirasi, opini dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah.
Sementara Yogi peserta FGD menyambut baik kegiatan ini, bahwa media sosial saat ini bahkan sudah menjadi candu bagi masyarakat, hampir seluruh masyarakat mengakses media sosial. Karakteristik media sosial yang interaktif, menarik, cepat dan mudah diakses menjadikan media sosial mempunyai kekuatan besar dalam membentuk pola kehidupan masyarakat.
“Diskominfo sebagai dinas yang menaungi dan wadah para admin medsos, diharapkan bisa memperkuat keberadan tenaga admin di setiap instansi supaya dibuatkan legalitasnya,” harap Yogi.
Hal serupa juga di katakan Riza dari admin Besoksenin.com bahwa peran media sosial juga dianggap mampu menyebarkan pesan secara revolusioner. Efek yang ditimbulkan dari pesan tersebut dapat menjadi sedemikian luas sehingga mempengaruhi sikap dan perilaku kolektif masyarakat.
Riza berharap Pemerintah Daerah dalam hal ini Diskominfo terus meningkatkan literasi media sebagai peran dalam meyebarkan informasi publik.
Sementara Bara Bayu Rachmawan dari Bank BJB Majalengka mengapresiasi kegiatan FGD ini, karena peran media sosial sangat cepat dalam menyebarkan informasi. Kita sebagai partner pemerintah selalu mensuport kegiatan – kegiatan pemerintah daerah. (gan)