CIREBON, fajarsatu.com – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 di Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (15/6/2023).
Disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi DPD PAN Kota Cirebon dan DPP PAN. Khususnya soal permohonan PAW anggota DPRD atas nama Almarhum Heriyanto yang digantikan Syarif Maulana.
Adapun alasan munculnya permohonan tersebut karena almarhum Heriyanto wafat pada 28 Februari 2023. Berkenaan dengan hal ini, kata Ruri, Syarif Maulana menggantikan Heriyanto sebagai PAW anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN.
“Pada tanggal 21 Maret 2023, Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan Surat Nomor PAN/A/KU-SJ/042/III/2023 perihal Persetujuan PAW Anggota DPRD Kota Cirebon atas nama Heriyanto digantikan oleh Syarif Maulana karena meninggal dunia,” kata Ruri saat memimpin jalannya rapat paripurna.
Ketetapan ini, lanjut Ruri, sudah disetujui gubernur Jawa Barat yang tertuang dalam surat Nomor 4075/KPG.19.01/ Pemotda. Dengan demikian, sebagai PAW maka Syarif Maulana harus mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Ruri menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 146 Ayat (1) pada Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Tata Tertib DPRD, Syarif Maulana berhak masuk dalam komposisi alat kelengkapan anggota DPRD yang digantikannya.
“Guna memenuhi ketentuan ayat (1) Pimpinan DPRD akan menetapkan Keputusan DPRD tentang perubahan alat kelengkapan dan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon tentang Susunan Fraksi Partai Amanat Nasional,” ujar Ruri.
Tidak lupa, Ruri memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada almarhum Heriyanto yang sudah mengabdikan diri menjadi anggota DPRD. Sehingga bisa memberi dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Cirebon.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas peran, jasa dan pengabdiannya sebagai anggota DPRD Kota Cirebon mudah-mudahan semuanya menjadi amal ibadah, mendapatkan balasan dan pahala yang berlipat ganda dari Allah SWT,” ungkap Ruri.
Sementara saat pengucapan sumpah atau janji berlangsung, Syarif Maulana berkomitmen bakal mengemban tanggung jawab sebaik-baiknya. Ia pun akan bersikap adil dan menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat.
Syarif juga bersumpah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakili, serta bekerja dengan sungguh-sungguh demi demi tegaknya kehidupan demokrasi di Kota Cirebon. Tanpa memikirkan kepentingan pribadi atau kelompok manapun.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kota Cirebon dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sesuai perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ujar Syarif. (irgun)