CIREBON, fajarsatu.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas l Cirebon mengikuti Exit Meeting Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas pada Kanim Cirebon dan Lapas Cirebon oleh Inspektur Wilayah II serta tim penilai Inspektorat Wilayah II dan tim penilai Inspektorat Wilayah VI Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan bertempat di Kanim Cirebon dan diikuti oleh Kalapas Cirebon, Ketua ZI, beserta masing-masing ketua pokja dan angggotanya, Jumat (7/7/2023).
Tim Penilai Inspektorat Wilayah II dan Tim Penilai Inspektorat Wilayah VI sampaikan Hasil Evaluasi Kanim Cirebon dan Lapas Cirebon, apakah masih layak mendapatkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) atau tidak.
Hasilnya adalah bahwa Kanim Cirebon dan Lapas Cirebon masih layak untuk mempertahankan WBBM dengan dilihat dari aspek-aspek dan indikator ZI.
Sementara tim penilai memberikan amanat bahwa terus lakukan dan kembangkan inovasi-inovasi baru, serta tetap melakukan pelaporan data dukung RB, serta tetap jaga citra positif UPT.
Selanjutnya dilakukan secara simbolis penyerahan hasil evaluasi ZI WBBM kepada Kalapas Cirebon dan Kepala Kanim Cirebon.
Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kemenkumham Lilik Sujandi menegaskan, pihaknya mengetahui jenis resiko dan tentang pengendaliannya, harus disiapkan dokumennya, serta informasi harus sampai ke bawah dan masyarakat.
“Kejelasan mengenai SOP semua harus terstruktur dan jelas, harus bisa membuktikan bahwa inovasi dapat bermanfaat, inovasi tersebut harus bisa menjadi nilai tambah bagi organisasi,” ujar Lilik. (yus)