MAJALENGKA, fajarsatu.com – Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka yang dipimpin Ketua, Dadang Haeruman dan anggota Komisi II DPRD Majalengka melakukan kunjungan lapangan ke Koperasi Serambi Dana (KSD) Majalengka.
Menurut Dadang, tujuan kunjungan ini adalah untuk memantau proses pengembalian dokumen asli milik anggota serta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai layanan yang diberikan oleh koperasi kepada anggotanya.
“Hasil kunjungan lapangan ini mengungkapkan beberapa hal penting terkait pengembalian dokumen asli milik anggota. Dari total 943 anggota yang aktif, koperasi berhasil mengembalikan dokumen asli kepada 587 anggota. Dokumen-dokumen tersebut meliputi kartu keluarga, KTP, kartu nikah, dan dokumen lain yang dimiliki oleh anggota,” terangnya, Jumat (7/7/2023).
Namun, masih terdapat sejumlah dokumen yang belum berhasil dikembalikan karena anggota yang bersangkutan tidak berada di tempat saat kunjungan lapangan dilakukan. Dengan total anggota sebanyak 1400 orang, sekitar 400 anggota tidak aktif karena adanya tunggakan atau masalah lain dengan koperasi.
Koperasi Serambi Dana menargetkan bahwa pada bulan Agustus 2023, seluruh dokumen asli milik anggota yang aktif akan berhasil dikembalikan. Penting untuk dicatat bahwa untuk anggota baru, pihak koperasi tidak meminta dokumen asli mereka.
Selain itu, terdapat perubahan dalam layanan yang diberikan oleh koperasi. Koperasi Serambi Dana tidak lagi menempelkan surat penagihan di rumah anggota. Namun, mereka sekarang mengirimkan surat penagihan secara langsung ke alamat anggota dan surat tersebut diterima langsung oleh anggota tersebut. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses penagihan.
Selama kunjungan, terlihat bahwa pihak koperasi tidak mempersulit anggota yang membutuhkan dokumen asli. Dokumen-dokumen tersebut akan diserahkan langsung kepada anggota tanpa adanya permintaan tambahan.
Koperasi Serambi Dana memberikan komitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada anggotanya. Melalui perubahan-perubahan yang dilakukan, koperasi berharap dapat memberikan kemudahan dan kepuasan kepada seluruh anggota dalam menjalankan aktivitas keuangan mereka.
Dalam kesimpulannya, Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Koperasi Serambi Dana dalam pengembalian dokumen asli kepada anggotanya. Mereka berharap agar koperasi dapat mencapai target pengembalian dokumen asli pada bulan Agustus 2023. (gan)