MAJALENGKA, fajarsatu.com – Warga masyarakat Kabupaten Majalengka merasa senang saat menerima sertifikat tanah secara gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM).
Kepala ATR/BPN Majalengka, Wendi Ismawan, mengatakan bahwa program PTSL-PM yang digulirkannya pada tahun anggaran 2023 ini semula menargetkan 40 ribu sertifikat bagi Kecamatan Majalengka, Panyingkiran dan Cigasong.
Namun, kata dia, di pertengahan tahun, pihaknya mendapat tambahan kuota sebanyak 20 ribu bidang tanah. Hal itu dipicu tingginya antusias warga Majalengka saat melakukan penyerahan pemberkasan.
“Kami sangat bersyukur karena berhasil meningkatkan kuota menjadi 60 ribu bidang sertifikat, dan rencananya akan diselesaikan dalam satu tahun anggaran ini,” jelas Wendi, Rabu (26/7/2023).
Wendi mengatakan, bila dari 60 ribu pengajuan di tiga kecamatan tersebut telah terpenuhi, lalu pihaknya akan mengalokasikan sisa kuota untuk penyertifikatan pada bidang tanah yang sebelumnya telah melakukan pengukuran.
Sementara itu, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, menyampaikan bahwa Program PTSL-PM ini membawa angin segar bagi masyarakatnya.
Ia mendorong warganya untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera mengurus sertifikat tanah mereka agar mendapatkan kepastian hukum, hak, serta mengurangi potensi sengketa lahan di masa depan.
“Program ini harus segera disosialisasikan agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik. Saya meminta para camat, kepala desa, dan lurah untuk menyampaikan informasi ini kepada warga,” ungkapnya.
Bupati Majalengka pun berharap, bahwa program PTSL-PM tahun anggaran 2023 ini agar dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakatnya sebagai langkah positif dalam mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah, serta mengantisipasi terjadinya potensi sengketa di masa mendatang. (hen)