MAJALENGKA, fajarsatu.com – Ratusan buruh pabrik rokok di Kabupaten Majalengka menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, menjelaskan bahwa bantuan ini disalurkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/pmk.07/2021 yang mengatur penggunaan DBHCHT.
“Program ini bertujuan untuk kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai atau penegakan hukum,” kata Karna Sobahi, Rabu (2/8/2023).
Bupati menyebut bahwa ada 2.340 orang yang menerima BLT ini. Dari jumlah tersebut, di antaranya para petani tembakau yang berada di daerah Kecamatan Lemahsugih dan 600 buruh dari PT Kharisma Indah Bestari.
Besaran nilai bantuan yang diterima senilai Rp.300 ribu per bulan dikalikan selama 11 bulan. Jadi totalnya dalam satu tahun per orang mendapat kucuran bantuan sebesar Rp.3,3 juta.
Sementara, proses penyaluran dilakukan dalam tiga tahap melalui Bank Majalengka. Total anggaran BLT DBHCHT di tahun 2023 ini senilai Rp.7,72 miliar untuk meningkatkan kesejahteraan para petani tembakau dan buruh pabrik rokok di daerah Majalengka. (hen)