CIREBON, fajarsatu.com – Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Gerindra, H. Hendi Nurhudaya menggelar Reses II Tahun 2023 yang berlangsung di RW 09 Jabang Bayi, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (9/8/2023).
Reses tersebut dihadiri Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cirebon, H. Eman Sulaeman, Sekretaris DPC Partai Gerindra, Asep Kurnia dan ratusan masyarakat warga RW 09 Jabang Bayi.
Reses yang dimulai pada pukul 15.30 WIB disambut antusias warga setempat untuk menyampaikan aspirasi serta sejumlah keluhan yang selama ini menjadi uneg-uneg warga.
Dalam sesi dialog, sejumlah menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait Fasilitas umum, BPJS, penyediaan perpustakaan, kesejahteraan pengurus RW, pengadaan CCTV, anggaran keagamaan dan persoalan PPDB zonasi.
Selain aspirasi dan keluhan, sejumlah warga RW 09 Jabang Bayi menyampaikan dukungan pencalonan legislatif (caleg) DPRD Kota Cirebon, Hendi Nurhudaya dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Ketua RW 09 Jabang Bayi, H. Kasman menghimbau agar warga RW 09 Jabang Bayi memilih caleg di lingkungan sendiri
“Tapi sebelumnya saya bertanya kepada Pak Hendi apakah maju lagi sebagai caleg atau tidak?,” tanya Kasman sambil memandang wajah Hendi yang berada persis di sampingnya.
Pertanyaan Ketua RW 09 Jabang Bayi tersebut langsung menjawab jika dirinya pada Pileg 2024 mendatang maju kembali menjadi caleg Partai Gerindra Dapil 5 Kesambi nomor urut 1.
“Insya Allah saya akan maju kembali sebagai caleg Partai Gerindra Dapil 5 Kesambi nomor urut 1, mudah-mudahan Allah mengabulkan niat saya,” kata Hendi.
Jawaban tersebut mendapat sambutan hangat dengan riuhnya tepuk tangan dari warga yang hadir mengikuti reses.
Kasman mengaku dengan jawaban tersebut dirinya dan warga RW 09 Jabang Bayi merasa lega karena ada warga terdekat tampil kembali menjadi caleg.
Dalam kesempetan tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon ini mengucapkan terima kasih atas kehadiran warga dan menyampaikan aspirasi dan berbagai keluhan.
Dirinya menjelaskan, reses ini merupakan kewajiban anggota dewan turun ke daerah pemilihan untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan para konstituennya.
Terkait BPJS, dikatakan Hendi, awalnya merupakan progam pemerintah pusat yang kemudian dijalankan juga oleh pemerinta daerah.
“Di Kota Cirebon sendiri, BPJS terbagi dalam dua program yakni BPJS Mandiri yang iuran per bulannya dibayar oleh masyarakat dan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iuran per bulannya dibayarkan pemda setempat melalui APBD,” jelasnya.
Namun, lanjutnya, dampak pendemi Covid-19 menyebabkan kegiatan ekonomi menurun drastis. Akibatnya banyak masyarakat yang terdampak, misalnya diPHK karena perusahaan tempat mereka bekerja mngalami penurunan pendapatan, bahkan tidak sedikit yang bangkrut.
Beberapa pemilik BPJS mandiri akhirnya tidak lagi bisa membayar iuran bulanan menyebabkan terjadi tunggakan. Sementara pemda sendiri untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, meluncurkan BPJS PBI yang anggarannya diambil dari APBD.
BPJS PBI, paparnya, merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat berupa bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Persoalannya, tambah Hendi, bagi pemilik BPJS mandiri yang menunggak, pemda setempat memperbolehkan untuk mengalihkan ke BPJS PBI dengan syarat tunggakannya harus tetap dibayarkan pada saat peserta beralih kembali ke BPJS mandiri.
Dikatakannya, semua keluhan masyarakat sudah dicatat sebagai pokok-pokok pikiran (pokir) dari hasil reses ini.
“Semua hasil reses ini baik aspirasi maupun keluhan susah saya catat untuk nanti saya bawa di persidangan DPRD. Insya Allah saya akan berjuang di parlemen agar reses ini bermanfaat bagi konstituen saya di rw ini,” ujarnya.
“Mudah-mudahan kehadran saya di sini ada manfaatnya bagi warga terdekat di lingkungan RW 09 Jabang Bayi,” pungkas Hendi. (irgun)