MAJALENGKA, fajarsatu.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menggelar Workshop bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan, hal tersebut dalam upaya meningkatkan sinergitas dan optimalisasi pengumpulan dan Pelaporan Zakat, Infak, dan sedekah di wilayah Kecamatan, Workshop dibuka langsung oleh Bupati Majalengka, bertempat di Gedung Islamic Center Majalengka, Rabu (23/08/2023)
Dalam laporannya, Ketua Baznas Kab.Majalengka, H.Yadi Ismail, mengapresiasi kepada jajaran pengurus Baznas baik itu UPZ atas kinerja yang telah menghimpun dan mengelol zakat hingga saat ini dengan selalu mengedepankan konsep profesional, amanah, transparan dan akuntabel kedalam standar operasional prosedur (SOP) lembaha pengelola zakat.
“Saya berharap pelaksanaan Workshop ini bisa dilaksanakan sebaik mungkin sehingga bisa menghasilkan pemahaman terkait tata kelola pengelolaan zakat dan dapat diimplementasikan dalam bentuk konkret agar lebih meningkatkan pengelolaan zakat untuk menjadikan masyarakat yang RAHARJA,” Ucap Yadi.
Yadi menambahkan, keberadaan Baznas merupakan pengejawantahan dari konsep pembangunan sosial yang dimana konsep ini merupakan bentuk evaluasi dan kritik terhadap konsep pembangunan ekonomi yang hanya terfokus pada kemajuan ekonomi dan tidak memperhatikan aspek sosial dan bahkan menyisakan permasalahan sosial, terutama masalah kemiskinan.
“Oleh karenanya saya berharap kepada segenap jajaran UPZ, agar mampu menciptakan suatu kondisi masyarakat yang terpenuhi kebutuhan material, spiritual serta masyarakat dapat hidup layak, selain itu peran Baznas melalui UPZ di tiap Kecamatan dalam mengelola zakat mampu memberikan solusi alternatif untuk meningkatkan daya transformasi zakat dan terciptanya percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kab.Majalengka,”tandasnya.
Ditempat yang sama, Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi., M.M.Pd., mengapresiasi kegiatan Workshop yang menghadirkan para UPZ Kecamatan beserta Camat nya, Workshop kali ini yang bertemakan Sinergitas dan Optimalisasi Peran untuk Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Dalam Meningkatkan Pengumpulan dan Pelaporan Zakat, infaq dan Sedekah di Kecamatan dirasa sangat tepat dikarenakan peran Zakat, infaq dan sedekah ini menjadi gerakan umat yang luar biasa, karena semuanya dikembalikan lagi untuk membantu umat.
“Alhamdulillah dengan kebijakan yang kami keluarkan khususnya kepada para ASN di Kab.Majalengka dengan pemotongan gajinya 2,5% untuk zakat Mal dan diakomodir oleh Baznas, sekitar 1 Miliyar lebih dana terkumpul dari ASN perbulan melalui Zakat Mal, adapun hasil dari zakat tersebut dipergunakan untuk membantu rakyat di Kab.Majalengka melalui program-program yang ada di Baznas seperti Majalengka Bageur, Majalengka Pinter dan lain sebagainya,”ucap Bupati.
“Melalui kegiatan ini saya ingin membreakdown kelembagaan Baznas di level Kecamatan, untuk itu saya minta kepada Camat agar di di Kecamatan disediakan 1 ruangan khusus untuk Sekretariat UPZ di Kecamatan, hal tersebut untuk mengoptimalkan peran UPZ di Kecamatan bagaimana mengakomodir untuk mengumpulkan potensi-potensi zakat dari masyarakat, oleh karena itu melalui sinergitas ini Camat dengan UPZ harus merupakan paket kelembagaan di Kecamatan itu, maka dari itu harus tersedianya Sekretariat UPZ di Kecamatan,” Jelas Bupati.
“Sehingga kelembagaan Zakat, infaq dan sodakoh di Kab.Majalengka ini akan terstruktur secara sistemik dari mulai Kabupaten, Kecamatan dan juga Desa nantinya, hal tersebut guna mengoptimalkan penerimaan Zakat, infaq dan sodakoh yang merupakan sumber potensi ekonomi umat islam,”pungkas Bupati. (gan)