CIREBON, fajarsatu.com – Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon telah menyelesaikan program rehabilitasi terhadap wargabinaannya di tahun 2023. Sedikitnya ada 220 narapidana menjalani direhabilitasi sosial maupun rehabilitasi medis selama satu semester.
Hal itu disampaikan Kepala divisi Pemasyarakatan kemenkumham Jawa Barat, Kusnalinip saat kunjungannya di Lapas Narkotika kelas II A Cirebon, pada Rabu (20/9/2023).
“Lapas Narkotika Cirebon sudah melaksanakan rehabilitasi terhadap 220 wargabinaan. Diantaranya 180 wargabinaan rehabilitasi sosial dan 40 wargabinaan rehabilitasi medis. Rehabilitasi ini berlangsung selama 6 bulan lamanya,” katanya.
Dikatakan Kusnali, selama satu semester itu, berbagai kegiatan rehabilitasi dilakukan. Salah satunya, kegiatan yang sering dilakukan Morning Meeting yang membantu para wargabinaan, untuk belajar cara mengatasi tekanan dan kecemasan, meningkatkan keterampilan sosial, serta memberikan kesempatan untuk memperkuat hubungan dengan rekan-rekan sesama residen.
Ada pula dengan terapi dengan menggunakan Teknik SEFT yang menggabungkan pendekatan spiritual, emosional, dan kebebasan individu untuk membantu para residen rehabilitasi dalam pemulihan dan peningkatan kualitas hidup mereka.
Dalam sesi therapy, para residen rehabilitasi diberikan kesempatan untuk mengungkapkan perasaan, pengalaman, serta harapan mereka. Mereka didorong untuk memahami dan mengelola emosi mereka dengan baik, serta mencari kedamaian dalam diri mereka melalui pendekatan spiritual yang disampaikan.
Dalam semua kegiatan rehabilitasi, dianggap sangatlah penting. Menurut Kusnalinip, program ini penting untuk membantu para residen yang sedang dalam proses pemulihan dari masalah adiksi. Khususnya untuk para wargabinaan yang sebagai pecandu narkotika.
“Dengan program rehabilitasi, besar harapan kami kepada wagabinaan yang mengikuti agar pemahaman terkait bahaya narkotika lebih tinggi lagi. Sehingga mereka tidak lagi terjerumus dan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (de)