Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Polisi Amankan Dua Alat Berat di Penambangan Ilegal Karayunan

Admin
09/09/2023 10:02
in Majalengka
0
Polisi Amankan Dua Alat Berat di Penambangan Ilegal Karayunan
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

MAJALENGKA, fajarsatu.com – Polres Majalengka mengamankan kegiatan pertambangan yang diduga ilegal serta tidak dilengkapi dengan legalitas perizinan yang sah.

“Kejadian ini terjadi pa da Kamis, 7 September 2023, pukul 09.00 WIB, di Blok Cinyontrol, Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka,” kata, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, Jumat (8/9/2023).

Dijelaskannya, kegiatan ini diungkap oleh aparat kepolisian setelah mendapatkan informasi tentang aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Lokasi pertambangan tersebut diduga menjadi tempat penggalian pasir dan tanah merah tanpa memiliki izin yang sah.

Indra menegaskan, tindakan penegakan hukum itu diambil atas dasar adanya dugaan aktivitas penambangan penggalian pasir dan tanah merah yang tidak berizin.

“Pemilik dari lokasi pertambangan ini berinisial MFR dan merupakan warga Kabupaten Majalengka. Selain pemilik, aparat kepolisian juga mengamankan beberapa orang terkait, termasuk dua operator alat berat jenis Excavator/bechoe, satu helper, dua checker/pencatat ritase, empat tim guar, satu supir dump truck, dan sejumlah barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Bacajuga

Peringati HBP ke-60, UPT Pemasyarakatan se-Ciayumajakuning Tabur Bunga di TMP Sawala

Baznas Majalengka Serahkan Bantuan Rutilahu

Besaran Zakat Fitrah 2024 di Majalengka Naik Jadi 2,7 Kg Beras Sebelumnya 2,5 Kg

Kapolres menyebutkan, adapun bentuk barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit alat berat jenis Excavator merk Volvo tipe EC210B berwarna kuning, satu unit alat berat jenis Excavator merk Kobelco SK-200 tahun 2012 berwarna biru, dua buku catatan ritase, uang tunai hasil penjualan pasir sebesar Rp 360.000, pat sekop, satu saringan pasir.

“Satu unit kendaraan R4 Kijang standar KF 50 jenis bak berwarna hitam dengan nomor polisi E 8896 KF yang mengangkut satu buah toren air, dan satu unit kendaraan Truck merek ISUZU tipe NKR71 HD berwarna putih kombinasi dengan nomor polisi K 1497 ZH yang bermuatan 8 kubik pasir,” ungkapnya.

Kapolres menambahkan, pasal yang disangkakan dalam kasus ini akan dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Tindakan tegas tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Polres Majalengka Polda Jabar berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya dengan berbagai tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas,” tutupnya. (gan)

Tags: Alat BeratKabupaten MajalengkaPenambangan IlegalPolres Majalengka

Related Post

Majalengka

USKM Rangking 27 Penerima Hibah Penelitian Terbanyak Se-Jawa Barat

Admin
16/06/2025 13:18
Majalengka

Hafal 30 Juz, Fawwaz Diterima di Dua Kampus Bergengsi

Admin
12/06/2025 14:52
Majalengka

Jumlah Qurban Warga Banjarkedaton Melonjak

Admin
06/06/2025 11:26
Majalengka

40 Mahasiswa D3 Keperawatan USKM Ikuti Capping Day

Admin
05/06/2025 14:14
Majalengka

USK Majalengka Gelar Gebyar Seni dan Budaya Se-Jabar

Admin
04/06/2025 11:43
Majalengka

FKIP USK Majalengka Memang Beda

Admin
25/05/2025 00:09
Majalengka

Petani Majalengka Terima Bantuan Alsintan

Admin
22/05/2025 17:18
Majalengka

USK Majalengka Siapkan Lulusan Kerja di Jepang

Admin
20/05/2025 17:44

Populer

  • CPNS Bijak Menyikapi Masa Uji Coba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2025, OJK Cirebon Gandeng BEI Jabar danPemkab Cirebon Edukasi Kepala Sekolah SMP Se-Kabupaten Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • Komitmen Tinggi pada Kesehatan Masyarakat Indonesia, di HUT ke-17 Generali Indonesia Gelar Generali Health Cities Hadir di 17 Kota di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Keynote Speaker ICI 2025, Wamen Ossy Sebut Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website