Rabu, 27 September 2023
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Sidang Lanjutan Sengketa Tanah di Sapphire Boulevard, Saksi Karman Tak Hadir di Persidangan

Admin
16/09/2023 13:04
in Cirebon
0
Sidang Lanjutan Sengketa Tanah, PDP Tak Bisa Hadirkan Bukti Data
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON, fajarsatu.com – Sidang lanjutan sengketa tanah di Perumahan Sapphire Boulevard, Jalan Pemuda, Blok Siwodi, Kelurahan Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Kamis (14/9/2023).

Hadir dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim PN Kota Cirebon, tim kuasa hukum Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) Kota Cirebon dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kota Cirebon, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon dan kuasa hukum pemilik tanah, M. Firman Ismana, Teguh Giri.

Kuasa hukum pemilik tanah, M. Firman Ismana, Teguh Giri usai sidang mengungkapkan, agenda sidang kali ini menghadirkan saksi Karman untuk menyamakan antara data yang ada dalam aset pemkot yang diserahkan kepada PD Pembangunan dengan objek sengketa.

“Namun saksi Karman tidak hadir di persidangan seshingga agenda persidangan dilanjutkan dengan kesimpulan masing-masing pihak,” kata Teguh.

Dirinya tidak tahu persis kenapa saksi Karman tidak hadir di persidangan, tapi yang jelas pihak Terbantah tidak bisa menghadirkan tambahan bukti data,

Bacajuga

Sidang Lanjutan Sengketa Tanah, PDP Tak Bisa Hadirkan Bukti Data

Lanjutan Sidang Sengketa Tanah di Sapphire Boulevard Masuk Tahap Upload Bukti di e-Court

Korban Penipuan Calon Pekerja Migran Datangi PN Kota Cirebon Minta Aset Pelaku Disita 

“Bukti tambahan dari dari Terbantah dalam hal ini PD Pembangunan (PDP) sesuai kesepakatan sebelumnya bahwa Terbantah akan menghadirkan bukti data aset Pemkot Cirebon yang diserahkan kepada PD Pembangunan,” kata Teguh.

Akan tetapi, lanjutnya, bukti data tersebut tidak bisa dihadirkan dalam persidangan oleh pihak terbantah.  Artinya, kesepakatan antara Pembantah dan Terbantah berkaitan dengan bukti tersebut tidak dapat dijalankan.

“Bagi pihak Pembantah adalah bukti yang bisa menguntungkan kita karena tanah yang menjadi objek sengketa itu apakah sesuai dengan data pada saat Saksi Karman dihadirkan. Apakah sama antara data yang ada dalam aset pemkot yang diserahkan kepada PD Pembangunan dengan objek sengketa,” ujat Teguh.

“Kalau sama berarti sama, tetapi kalau tidak sama bahwa objek eksekusi ini ya memang salah objek,” tambahnya.

Saat dalam persingan, tambah Teguh, saksi Karman tidak bisa hadir maka bukti data yang sudah disepakati tidak bisa dihadirkan oleh Terbantah.

Dikatakannya, dengan Terbantah tidak bisa menghadirka bukti tersebut, majelis hakim tetap akan mencatat dalam acara persidangan, yang nantinya akan ditanggapi dalam kesimpulan kedua belah pihak. (irgun/yus)

Tags: PN Kota CirebonSapphire BoulevardSengketa TanahSidang Lanjutan

Related Post

Tambahan Amunisi Baru, PAN Kota Cirebon Optimis Raih 7 Kursi DPRD
Cirebon

Tambahan Amunisi Baru, PAN Kota Cirebon Optimis Raih 7 Kursi DPRD

Admin
27/09/2023 01:56
FGD Ngobeng Bareng Bahas Kedalaman Pelabuhan Cirebon Dukung Rebana Metropolitan
Cirebon

FGD Ngobeng Bareng Bahas Kedalaman Pelabuhan Cirebon Dukung Rebana Metropolitan

Admin
26/09/2023 19:26
Peringatan Maulid Nabi di SMAN 6 diwarnai Penyerahan Hadiah Juara Perlombaan 
Cirebon

Peringatan Maulid Nabi di SMAN 6 diwarnai Penyerahan Hadiah Juara Perlombaan 

Admin
26/09/2023 19:19
Kementrian ESDM Apresiasi PLTU Cirebon 2 Terapkan Baku Mutu Emisi Internasional
Cirebon

Kementrian ESDM Apresiasi PLTU Cirebon 2 Terapkan Baku Mutu Emisi Internasional

Admin
26/09/2023 17:47
Kuasa Hukum PT Citra Pertanyakan Penundaan Kasus Penggelapan Dumptruk Libatkan Caleg
Cirebon

Kuasa Hukum PT Citra Pertanyakan Penundaan Kasus Penggelapan Dumptruk Libatkan Caleg

Admin
25/09/2023 23:36
Aldyan Fauzan: Generasi Muda Dituntut Bisa Tampil dalam Pemilu 2024
Cirebon

Aldyan Fauzan: Generasi Muda Dituntut Bisa Tampil dalam Pemilu 2024

Admin
25/09/2023 21:22
Atasi Kekeringan, PMI Kota Cirebon Pasok Air Bersih ke Argasunya 
Cirebon

Atasi Kekeringan, PMI Kota Cirebon Pasok Air Bersih ke Argasunya 

Admin
25/09/2023 15:40
Langgar Aturan, Bawaslu Kota Cirebon Tertibkan Ratusan APS
Cirebon

Langgar Aturan, Bawaslu Kota Cirebon Tertibkan Ratusan APS

Admin
25/09/2023 15:03

Populer

  • Kampung Mertua, Sensasi Baru Penikmat Kuliner ala Bali

    Kampung Mertua, Sensasi Baru Penikmat Kuliner ala Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapan Pinjaman Dinyatakan Lunas Apabila Debitur Meninggal Dunia?

    20 shares
    Share 20 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Bawaslu Kota Cirebon Tertibkan Ratusan APS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Payung Suci Gelar Syukuran Milad Mantan Walikota Cirebon Dua Periode

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Daftar Nama 176 Kuwu Baru se-Kabupaten Cirebon

    205 shares
    Share 205 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!