MAJALENGKA, fajarsatu.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka (Bapenda Majalengka), memperkenalkan program inovatif bernama Baso Raja, yang menyediakan beras murah bagi sobat sadar pajak.
Kepala Bapenda Majalengka, Aeron Randi menjelaskan, program tersebut bertujuan memberikan manfaat ganda kepada masyarakat, yaitu meningkatkan kesadaran pajak sekaligus membantu mengurangi beban biaya hidup sehari-hari.
“Program Baso Raja ini bukan sekadar bantuan beras kepada warga, melainkan juga untuk memberikan edukasi tentang pentingnya kesadaran pajak,” ujar Aeron Randi, Senin (23/10/2023).
Aeron mengatakan, dengan pola pendekatan yang dilakukan pihaknya itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi warga dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.
Salah satu aspek utama dari program ini adalah penyediaan beras dengan harga terjangkau, yang disubsidi oleh Bapenda Majalengka di bawah harga pasaran.
Aeron mengatakan, bagi warga yang telah membayar pajak PBB dan dapat menunjukkan bukti lunas dapat membeli beras dalam kemasan 5 kilogram hanya seharga Rp 47 ribu. Untuk warga umum, beras ini dijual seharga Rp 52 ribu.
“Harganya hanya Rp 10.400 per kilogram. Warga yang telah membayar pajak PBB-nya akan mendapatkan subsidi sebesar Rp 5 ribu untuk setiap kemasan beras 5 kilogram,” jelasnya.
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, memberikan apresiasi atas program inovasi Baso Raja yang dicanangkan oleh Bapenda Majalengka. Program ini dianggap memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan ekonomi daerah.
Bupati mengungkapkan, bahwa selain memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, program Baso Raja juga berperan dalam meningkatkan kesadaran pajak di kalangan warga Majalengka.
Menurutnya, program inovatif Baso Raja merupakan langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam merangkul kesadaran pajak sambil memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. (hen)