CIREBON, fajarsatu.com – Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Gerindra, Fitrah Malik melaksanakan Masa Persidangan (MP) III Tahun 2023 yang berlangsung di RW 01 Pesisir Selatan, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu (15/10/2023).
Hadir dalam reses tersebut Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon, H. Eman Sulaeman, Sekretaris Asep Kurnia, Ketua Papera Kota Cirebon Romi, Seklur Panjunan, Ketua RW 01 Pesisir Selatan, Ketua LPM dan sedikitnyat 500 warga RW 01 Pesisir Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua RW 01 Pesisir Selatan mengapresiasi kinerja Fitrah Malik dalam mendukung pembangunan di RW 01 Pesisir Selatan.
“Pembangunan gedung serbaguna dan renovasi baperkam sudah dibangun walaupun baru setengah jadi dan akan dilanjutkan pembangunannya pada anggaran tahun 2024. Terima kasih Pak Fitrah dan saya beserta masyarakat di sini berharap Pak Fitrah jadi lagi menjadi anggota dewan agar bisa terus berkontribusi lagi untuk membangun RW 01 Pesisir Selatan,” ujarnya.
Sementara Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon, H. Eman Sulaeman berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan reses ini untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan untuk diperjuangkan di DPRD.
“Saya berharap masyarakat RW01 Pesisir Selatan untuk menyampaikan aspirasi apa saja untuk kepentingan lingkungan, bukan untuk kepentingan pribadi,” Eman.
Sementara, Fitrah Malik dalam pemaparannya menjelaskan terkait arti reses yang merupakan salah satu tugas wajib anggota DPRD.
Menurut anggota Komisi III ini, reses artinya anggota dewan tidak bersidang di gedung DPRD tetapi langsung menemui konstituennya dalam menampung aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan dalam rapat pembahasan hasil reses dalam bentuk pokok-pokok pikiran (pokir) di gedung parlemen.
“Dalam reses ini saya menghimbau kepada warga masyarakat RW 01 Pesisir Selatan jangan sega-segan untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pembangunan lingkungan dan layanan pemerintah untuk kita sampaikan kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon melalui dinas terkait,” kata Fitrah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon ini juga menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD.
Dikatakannya, DPRD memiliki tiga fungsi, yakni sebagai legislasi, anggaran (budgeting) dan fungsi pengawasan (controling).
“Fungsi Legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (perca),
Fungsi Anggaran yakni kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) dan
Fungsi Pengawasan, yaitu kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah,” paparnya.
Fitrah juga mengedukasi pilihan menjelang pemilihan calon anggota legislatif (caleg) yang saat ini banyak caleg mengiming-imingi harapan akan mengedepankan kepentingan rakyat jika dirinya terpilih.
“Saya banyak menerima masukan, banyak masyarakat ternyata kecewa terhadap pemilihan anggota DPRD, nah ternyata setelah saya pelajari ini ada beberapa hal yang memang salah,” katanya.
Pertama, lanjut Fitrah, faktor yang menyebabkan masyarakat kecewa memilih caleg karena banyak caleg saat turun banyak menebar janji kepada masyarakat, padahal dia sendiri kurang memahami tugas dan fungsi anggota DPRD sehingga saat terpilih menjadi anggota dewan, dia akan bingung harus mulai dari mana untuk menunaikan janjinya.
“Padahal, semua aspirasi masyarakat itu tidak akan bisa semuanya terakomodir karena ada tupoksi yang harus ditaati semua anggota DPRD,” terang Fitrah.
Reses yang dimulai pukul 15.30 WIB ini disambut antusias warga terbukti dengan banyaknya aspirasi dan keluhan warga yang dicatat Fitrah Malik sebagai bahan pokok-pokok pikiran (pokir) yang akan dibahas dan diperjuangkan dalam laporan hasil reses.
Fitrah pun mengucapkan banyak terima kasih kepada warga RW 01 Pesisir Selatan menyempatkan hadir memenuhi undangan reses. (irgun)