CIREBON, fajarsatu.com – Ratusan warga RW 08 Suradinaya Selatan, Kelurahan Pekiringam, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon mengikuti Reses Masa Persidangan (MP) III tahun 2023 anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Gerindra, H. Hendi Nurhudaya, Rabu (11/10/2023).
Reses yang dimulai pada pukul 15.30 WIB disambut antusias warga setempat untuk menyampaikan aspirasi serta sejumlah keluhan yang selama ini menjadi uneg-uneg warga.
Dalam sesi dialog, beberapa warga menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait doal pendidikan, baperkam RW 08 Suradinaya Selatan plafondnya ambruk, sistem zonasi yang dinilai kurang efektif, bantuan usaha UMKM, masalah Kali Sijarak minta dikeruk walaupun sebelumnya sudah ada perbaikan, apresiasi bantuan penerbitan kartu BPJS, perbaikan pipa PDAM dan permohonan bantuan pengurusan status lahan tanah Masjid As Sakinah.
Seorang warga menyampaikan apresiasi kepada Hendi Nurhudaya yang telah membantu perbaikan pipa PDAM sehingga aliran air kembali normal.
“Alhamdulillah air bersih PDAM sudah mulai normal dengan perbaikan pipa tidak lama setelah Pak Hendi melaksanakan beberapa waktu sebelumnya,” katanya.
Sebelum sesi dialog, bacaleg Partai Gerindra nomor urut 1 Dapil Kesambi ini memberikan edukasi tentang reses.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi III ini memaparkan pentingnya reses dalam menampung aspirasi masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan.
“Reses artinya masa dimana anggota dewan melakukan kegiatan di luar masa sidang untuk menampung aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan dalam rapat di parlemen,” jelas Hendi.
Sehingga, tambahnya, penting bagi masyarakat yang mempunyai permasalahan terkait pembangunan kampung yang dirasa belum memuaskan.
Selain pembangunan infrastruktur, kata Ruri, masyarakat juga bisa menyampaikan keluhan soal pelayanan kesehatan, pendidikan dan apa saja, sehingga dirinya akan menyampaikan keluhan tersebut ke pihak Pemerintah Kota Cirebon melalui dinas terkait.
Terkait jika ada perbaikan pipa PDAM, Hendi mengatakan, masyarakat harus ikut mendukung karena hal tersebut untuk kepentingan bersama penyediaan air bersih dan untuk normalisasi saluran air bersih, sehingga kebutuhan air bersih akan terpenuhi.
Sementara soal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), DPRD Kota Cirebon hanya mengawasi PPDB tingkatkan SD dan SMP, sedangkan pelaksanaan dan pengawasan di tingkat SMA langsung oleh Disdik Provinsi Jawa Barat.
“Banyaknya persoalan PPDB di Kota Cirebon, kami sedang berupaya mengevaluasi agar warga Kota Cirebon mendapatkan layanan pendidikan yang jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah,” terangnya.
Diakhir, Hendi mengucapkan terima kasih atas kehadiran warga dan menyampaikan aspirasi dan berbagai keluhan.
Ia berharap, jika ada warga ada keluhan lainnya bisa langsung bicara dengannya atau tim yang telah dibentuk.
“Semua keluhan dan aspirasi masyarakat dalam reses ini sudah dicatat sebagai bahan pokok-pokok pikiran (pokir) yang akan saya perjuangkan dalam rapat pembahasan di parlemen,” pungkas Hendi. (irgun)