BANDUNG, fajarsatu.com – Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atau memorandum of understanding (MoU) dan penandatanganan perjanjian bersama.
Antara PT. Mitra Sejati Laksana dengan koperasi Lapas kelas I Sukamiskin dan koperasi kantor wilayah kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat tentang kerja sama kemitraan dibidang industri pengolahan sampah.
PT. Sinar Sejati Plastik dengan PT. Mitra Sejati Laksana tentang kerja sama kemitraan pengolahan dan pendistribusian sampah plastik. PT. Sinar Sejati Plastik dengan koperasi kantor wilayah kementerian Hukum dan Ham Jabar tentang penyediaan bahan baku produksi pengolahan sampah.
Kegiatan kerja sama kemitraan bertempat di lembaga pemasyarakatan kelas I Sukamiskin Bandung, pada Jumat (27/10/2023).
Hadir dalam acara tersebut Kakanwil kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat R. Andika Dwi Prasetya, pimpinan tinggi pratama kanwil kemenkumham Jabar kepala divisi administrasi Itun Wardatul Hamro, kepala divisi pemasyarakatan Kusnali, kepala divisi keimigrasian Yayan Indriana, ketua umum HIPMI Jawa Barat Surya Batara Kartika, serta pejabat administrasi kanwil kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat.
Penandatanganan MoU bertujuan untuk pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) pegawai, pembinaan warga binaan pemasyarakatan dan pemanfaatan aset barang milik negara (BMN) pada lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di wilayah Jawa Barat. Serta meningkatkan kerja sama dan kolaborasi antara kedua belah pihak dalam rangka mendukung pengembangan kewirausahaan dan pembangunan ekonomi di Jawa Barat.
Ketua Umum HIPMI Jawa Barat, Surya Batara Kartika mengungkapkan kegembiraannya atas terjalinnya kerja sama, menurutnya MoU ini menjadi tonggak penting bagi para pengusaha muda di wilayah Jabar untuk dapat bersama-sama menggerakkan roda perekonomian dan membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru pasca pandemi covid 19.
“HIPMI Jabat siap berkolaborasi dengan Kanwil kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, suksesnya acara ini tidak lepas dari peran aktif Kakanwil kementerian Hukum dan Ham Jabar R. Andika Dwi Prasetya yang sangat mendukung lahirnya program-program baru khususnya di pemasyarakatan, ” Katanya.
Adapun konsentrasinya yakni industri pengolahan sampah plastik, industri pengolahan Ice tube, industri Laundry, industri pengolahan air minum kemasan.
Dikatakan Surya tahap pertama atau pilot project kerja sama ini dilakukan bersama lapas kelas I Sukamiskin yaitu pengolahan sampah plastik dan ini merupakan salah satu solusi dalam mengatasi darurat sampah di kota Bandung pada khususnya dan di Jabar pada umumnya.
“Dari kerja sama ini sangat memungkinkan adanya pengembangan dalam usaha di Lapas dan Rutan di Jawa Barat, Hipmi menilai lapas dan Rutan adalah tempat berkarya dan berproduksi, ” Pungkasnya.
Sementara dalam sambutannya Kakanwil kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi para pengusaha muda di Jawa Barat dalam bidang kewirausahaan, selain itu dapat memberikan manfaat bagi pembangunan sumber daya manusia di Jawa Barat.
“Hari ini adalah hari keistimewaan bagi kita semua bisa berkumpul untuk menandatangani perjanjian kerjasama yang akan membuka pintu untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia pegawai dan pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan lapas dan Rutan di lingkungan kantor wilayah kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat, ” Paparnya.
Lanjut Andika, kesepakatan bersama ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam melakukan kerja sama tentang pemberdayaan dan pelatihan kemandirian melalui program kewirausahaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Ini adalah bukti konkret bahwa kita sebagai pemerintah dan masyarakat sipil dapat bekerja sama untuk menciptakan perubahan yang positif dalam masyarakat. Ini adalah wujud kemitraan kita untuk memberikan pembinaan yang berkelanjutan sehingga bisa bekerja sama dengan himpunan pengusaha muda Indonesia provinsi Jawa Barat, ” Katanya.
Ini sebuah langkah maju yang cerdas untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan sebagai pelatihan dan dukungan dalm ke wirausahaan. Selain itu kegiatan ini merupakan peningkatan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) baik itu berupa tanah atau bangunan yang ada di satuan kerja sehingga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk memberikan kontribusi dalam pembangunan nasional. (rils/de)