JAKARTA, fajarsatu.com – Sistem layanan informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siang ini telah dapat diakses kembali. Sebelumnya, sejak Senin (2/10/2023), telah terjadi gangguan yang menyebabkan tidak dapat diaksesnya beberapa layanan sistem informasi OJK.
Sehubungan dengan hal tersebut, OJK telah melakukan langkah-langkah penanganan atas gangguan tersebut dan mengupayakan pemulihan layanan sistem informasi dapat dilakukan dengan secepatnya
Dalam keterangan resminya, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, saat ini telah terdapat beberapa aplikasi yang mulai dapat diakses kembali, antara lain Website OJK, Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), dan iDebku.
“Untuk aplikasi lainnya dalam proses pemulihan secara bertahap dan perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” kata Aman Santosa, Selasa (3/10/2023).
Aman menambahkan, OJK memahami ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakatdan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas seluruh layanannya, termasuk layanan sistem informasi. (rls/irgun)