Oleh: Sutan Aji Nugraha
Penulis adalah Pengamat Politik, tinggal di Kota Cirebon
PEMILIHAN presiden dan wakil presiden berikut pemilihan legislatif akan bersiap menjajakan produk-produknya agar dipilih dan terpilih kembali mewakili masyarakat di daerah pemilihannya maupun sebagai pucuk pimpinan tertinggi di negara Indonesia. Pesta demokrasi lima tahunan kita masih diwarnai saling nyinyir atau bully apa persekusi bahkan kriminalisasi terhadap beda pilihan politik.
Keanekaragaman sejatinya adalah modal bangsa Indonesia oleh karena itu seharusnya perbedaan politik bukan jadi dasar perpecahan. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan falsafah hidup Pancasila jelas ditermaktub dalam sila ke 3 (Persatuan Indonesia). Pemilihan legislatif 2024 adalah ajang penentuan kursi parlemen untuk tiap partai politik untuk dapat mewakili kader terbaiknya di kursi eksekutif, baik tingkat provinsi dan KoKab (Kota-Kabupaten).
Kompetisi ini dimaksudkan guna mengajarkan politik kepada masyarakat sesuai dengan apa yang menjadi dasar atau cita-cita politik partainya dalam mewujudkan kesejahteraannya, ya seklise itu. Strategi dan taktik selalu dilakukan sekaligus dipertontonkan oleh masing-masing kandidat demi mencari simpati bahkan empati warga masyarakat sekalipun saling “makan” di internal partainya. Ibarat ikan, para calon legislatif (caleg) merebutkan di kolam yang sama. Naif memang.
Calon presiden dan wakil presiden 2024 sudah ditetapkan berikut dengan partai pengusung dan pendukungnya, ya tentunya tim kampanye sudah terbentuk. Eskalasi dan konstelasi pusat (capres) apakah berpengaruh pada suara legislatif tingkat daerah? Hipotesa ini bisa dijawab Ya dan Tidak. Ya bagi para partai pengusung dan tidak untuk partai pendukung.
Sepertinya kewajiban partai pengusung untuk menyertakan calon presiden dalam tiap baligho/spanduk pada caleg daerah merupakan keharusan, gimanapun juga ia adalah kader terbaik partainya sekalipun masyarakatnya berbeda pilihan, itu urusan teknis di lapangan karena menyertakan paslon presiden merupakan urusan ideologis. Selanjutnya pada sisi politis dapat diberi pengertian kepada rakyat.
Momentum apapun selalu dijadikan alat pikir politik, berpikiran politis. Boleh? Sangat wajar dan diperbolehkan karena kita masyarakat politik. Namun jika menelisik aturan hari ini yang mengisyarakatkan seluruh calon legislatif dilarang mengajak, mencoblos dan kampanye diri sendiri atau dari orang lain akan terkena sanksi sebelum waktu dan tanggalnya kampanya, hingga waktunya tiba.
Daerah pemilihan (dapil) kota Cirebon sudah sah menjadi 5 (lima) dapil, ada yang satu kecamatan menjadi dua dapil dan ada juga satu kecamatan jadi satu dapil. Ada yang menarik dan menggelitik di dapil Kesambi, yaitu calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sekaligus sebagai ketua partainya, Dokter Doddy Ariyanto. Dia memang selalu jadi bahan perbincangan di masyarakat politik, mengapa? Sebab tingkah polanya secara politik selalu “zigzag”. Perjalanan politik dapat dilihat dari rekam jejak digital tentang dirinya. Pengamatan saya kurang lebih begitu, mungkin sama? Silahkan menganggukan kepala.
Seorang politisi selalu menerapakan sisi politiknya sesuai kebutuhan, kontekstual dan fleksibel namun seorang Doddy Ariyanto secara konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam sisi kesehatan yang perlu kita apresiasi. BPJS Kota Cirebon belum terbayarkan oleh pemkot dan itu membuat Dokter Doddy Ariyanto bersikeras untuk segera menyelesaikan kepada pemkot Cirebon dan itu terbukti dengan Fraksi PPP tidak ikut terlibat anggaran selama tunggakan BPJS kepada Pemkot Cirebon belum selesai. Dugaan politis menguat, ini kaitan kepada pokir (pokok pikiran) tiap anggota DPRD Kota Cirebon. Sikap tetaplah sikap, itu yang ditunjukan sebagai ketua parpol sampai ada anggota fraksi mempertanyakannya.
Gerakan sosialnya yang sejak menjadi Anggota DPRD Kota Cirebon 2014 silam dengan memberikan pengobatan gratis kepada konstituennya, ya pastinya itu diluar dari pertolongannya sebagai Anggota DPRD. Saat awal pengobatan gratis menjadi bahan perbincangan, pro dan kontra selalu ada dalam kehidupan apalagi di dunia politik. Masa periode dia sebagai Ketua PPP Kota Cirebon makin menancapkan cengkraman -isme dan ilmunya, ya kesehatan. Hampir tiap Kecamatan di Kota Cirebon membuka “Rumah Sehat” yang beroperasi setelah puskemas tutup, itu artinya memberikan pelayanan kesehatan real setelah negara hadir (puskesmas). Ini kegiatan politik? Tentunya bukan. Secara politis iya, menyehatkan warga masyarakat Cirebon.
Dalam menghadapi pesta demokrasi 2024 yang mengisyarakatkan “berpolitik dengan riang gembira” inilah Dokter Doddy menangkap pesan itu bersama keluarganya merestui untuk diadakannya Dongeng Anak-anak yang selama ini sudah tidak pernah dilakukan oleh orang tuanya semasa kecil. Oleh karena itu, gerakan sosial dongeng diadakan tiap perkampungan-perkampungan di Kota Cirebon, khususnya wilayah Kesambi yang menjadi sample, dan tidak memutup kemungkinan diselenggarakan di luar Kesambi.
Animo masyarakat sangat luar biasa, disenangkan oleh pendongeng Kak Jums dan boneka dengan nama Dorito. Setiap dongeng tak lepas dari 100 anak memadati tempat dongeng. Ya termasuk antusias orang tuanya untuk hadir menyaksikan sembari tertawa lepas mengingat masa saat mereka kecil.
Pandangan Dongeng Anak (DOA) di masyarakat politik selalu mengaitkan akan 14 Februari 2024 mendatang. Boleh dan wajar? Ya sangat boleh dan tentunya wajar. Mengapa? Sebab Dokter Doddy bagian dari masyarakat politik. Namun apakah Keluarga Besar Doddy bagian? Tentunya bukan. Keluarga Besar Doddy semata-mata hanya untuk mengedukasi didalam hiburan yang mana selama ini hiburan jarang akan edukasi bagi anak-anak. Handphone dan games merupakan sarana anak-anak hari ini tertawa tanpa ada ekses edukasinya. Dan lebih lucunya lagi, kegiatan ini mendapat reaksi secara politis oleh internalnya dengan menyuruh pengawas pemilu tingkat Kelurahan untuk hadir menyaksikan.
Kita semua berharap aktivitas-aktivitas apapun yang bergeliat di masyarakat jangan sampai membuat dampak negatif dan mengakibatkan benturan horizontal di sesama warga. Daya dan upaya apa jika warga masyarakat yang berkehendak? Mari kita sukseskan pesta demokrasi dengan damai, tertib dan riang gembira. Salam Perdamaian! (*)