CIREBON, fajarsatu.com – Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota mengamankan delapan orang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam (saham) di wilayah Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.
Adapun kedelapan orang tersebut berinisial AVR (17), WS (15), RP (14), EA (14), MH (15), JS (14), NM (15) dan RRP (19).
Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana mengatakan, pihaknya melaksanakan patroli rutin KRYD bertujuan untuk memastikan Kamtibmas diwilayahnya tetap kondusif.
“Pada saat melaksanakan Patroli pukul 02.20 WIB mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Gang Semangka Jalam Pangeran Drajat adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam,” tutur Rudiana, Sabtu (18/11/2023)
Berkat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyisiran bersama masyarakat sekitar dan ditemukan delapan remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten.
“Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan adanya tiga senjata tajam jenis clurit, parang dan pedang yang diduga untuk melakukan tawuran konten,” jelasnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedelapan remaja beserta barang bukti tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kesambi.(irgun)