MAJALENGKA, fajarsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka bersama Baznas Kabupaten Majalengka menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada dua keluarga prasejahtera untuk perbaikan rumah, kemarin.
Bantuan rutilahu itu berasal dari zakat profesi para pegawai Kejari Majalengka yang diberikan kepada Jaid Riadi warga Desa Mekarharja, Kecamatan Talaga, dan Eri Saeri warga Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka.
Kepala Kejari Majalengka Wawan Kustiawan mengatakan, kegiatan ini merupakan sinergitas antara Kejari bersama dengan Baznas Kabupaten Meningkat Menurut dia dan kegiatan ini pun dimaksudkan untuk memberikan manfaat lebih dengan kehadiran kejaksaan di tengah masyarakat.
“Keluarga diatas merupakan pihak yang layak mendapatkan bantuan karena telah dilakukan survei oleh tim dari seksi Intelijen Kejari Majalengka serta tim dari Baznas Kabupaten Majalengka,” kata Wawan.
Dikatakannya, kegiatan ini dapat terus berlanjut sehingga dapat membantu keluarga prasejahtera lainnya yang membutuhkan.. Pemberian bantuan rutilahu kepada keluarga prasejahtera mendapatkan apresiasi dari unsur pemerintah di Tingkat Kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat serta warga sekitar.(gan)