CIREBON, fajarsatu.com – Warga Kota Cirebon digegerkan tayangan voice not bersuara perempuan yang isinya menghina Nabi Muhammad dan umat Islam. Tayangan voice note berdurasi 2,19 detik ini tersebar di whatsapp (wa) perorangan maupun grup wa sejak pagi, Kamis (16/11/2023).
Tak berapa lama, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko) mengamankan wanita berinisial D yang berusia sekitar 40-an di kediamannya di Jalan Sutawinangun Gang Teguh, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung Kota Cirebon.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan jika pihaknya telah mengamankan wanita berujar kebencian kepada Nabi Muhammad dan umat Islam.
“Ya benar kami telah mengamankan seorang wanita yang melalui voice note telah menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Nabi Muhammad dan umat Islam. hingga sore ini kami terus memeriksa apa motif pelaku,” kata Anggi.
Lanjutnya, pelaku telah diamankan dii kediamannya di Jalan Sutawinangun Gang Teguh, Desa Sutawinangun Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Saat dibawa petugas ke Mapolres Cirebon Kota, wanita berambut pendek ini mengenakan kaos hitam bertuliskan ‘positive’.
Diketahui dalam postingan yang tersebar di media sosial pada Kamis pagi, wanita yang diketahui tinggal sendirian di rumahnya itu melontarkan kata-kata kasar penghinaan yang begitu menyinggung umat Islam.
Pasca postingan tersebar di medsos, gejolak dimasyarakat mulai bermunculan, khususnya dari organisasi berbasis muslim.
“Kami belum bisa menjelaskan terkait dengan motif terduga pelaku penyebar ujaran kebencian teraebut. Masih proses pendalaman,” ujarnya.
Penangkapan pelaku, tambah Anggi, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi hal yang tak diinginkan.
“Kami telah melakukan penjagaan rumah pelaku untuk antisipasi amukan warga. Penjagaan tersebut sebagai bentuk pencegahan saja,” pungkasnya. (Irgun)