MAJALENGKA, fajarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menetapkan masa siaga bencana dari 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024 untuk proaktif mengurangi dampak bencana alam seperti banjir, longsor dan pergerakan tanah selama musim hujan.
Bupati Majalengka, melalui Surat Keputusan (SK) telah menginisiasi langkah-langkah penanggulangan yang dijabarkan dalam rapat koordinasi kesiap siagaan bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka, Iskandar Hadi, mengungkapkan bahwa selama masa siaga, koordinasi dengan instansi terkait akan ditingkatkan untuk merancang skema penanganan bencana secara sistematis.
“Peralatan, termasuk perahu karet dan dapur umum, telah dipersiapkan dengan baik untuk memastikan kesiapan penanggulangan dampak bencana,” ujar Iskandar, Sabtu (9/12/2023).
Dalam upaya mitigasi awal, dikatakannya ada 15 kecamatan di Majalengka diidentifikasi rawan terhadap banjir, sementara 19 kecamatan rentan terhadap longsor dan pergerakan tanah.
Iskandar menyampaikan, bahwa untuk Satuan Tugas Siaga Bencana Kabupaten Majalengka telah dibentuk dengan melibatkan berbagai instansi seperti TNI, Polri, BPBD, Dinsos, Kejari, Satpol PP Damkar dan lainnya.
Sementara itu, Dandim 0617/Majalengka, Letkol Inf Dudy Pilianto, menyatakan kesiapannya dengan mengerahkan sekitar 400 prajurit Kodim 0617/Majalengka untuk penanggulangan bencana dan membantu warga terdampak.
“Kita siap kerahkan sekitar 400 personel untuk melakukan mitigasi dan penanggulangan bencana serta membantu warga terdampak,” ujarnya.
Dandim menandaskan, bahwa dengan pengerahan ratusan personelnya itu diharapkan dapat memastikan respons cepat dalam menghadapi peristiwa bencana di Kabupaten Majalengka. (hen)