CIREBON, fajarsatu.com – Ratusan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kota Cirebon mengikuti apel gelar pasukan di halaman Balai kota Cirebon, Jumat (29/12/2023). Apel gelar pasukan dalam rangka mempersiapkan pengamanan Pemilu 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H. Agus Mulyadi mengatakan, apel gelar pasukan bertujuan untuk mengecek sejauh mana kesiapan Linmas membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Cirebon.
“Masyarakat harus merasa aman dan nyaman saat pelaksanaan Pemilu 2024. Sehingga tingkat partisipasi di Kota Cirebon meningkat,” kata Agus Mulyadi usai apel gelar pasukan.
Pihaknya menekankan kepada anggota Linmas, untuk mempersiapkan mental dan fisik dalam melaksanakan tugas. Bertindak profesional dan proporsional. Tidak emosional dan arogan. Selalu waspada terhadap gangguan Kamtibmas dan netralitas serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Tugas yang sudah diberikan harus dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Linmas adalah garda terdepan di masyarakat dalam memberikan rasa aman,” ujarnya.
Menurut Agus Mulyadi, Pemilu Tahun 2024 memiliki kompleksitas tersendiri karena dilaksanakan secara serentak dengan rentang waktu yang berdekatan. Oleh sebab itu, setiap komponen elemen masyarakat turut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
“Kita semua harus terlibat aktif dan bersama mewujudkan Pemilu 2024 sebagai momentum konsolidasi politik yang demokratis dan berintegritas,” katanya.
Ia berharap, Satlinmas senantiasa peka terhadap segala bentuk potensi dan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat. Hal tersebut dilakukan semata-mata sebagai langkah antisipatif untuk menghindari dampak negatif yang lebih besar.
“Saya meminta agar Satlinmas Kota Cirebon dapat terus meningkatkan disiplin dan dedikasi dalam tugas serta meningkatkan jejaring kerja, baik dengan sesama, anggota Satuan Polisi Pamong Praja, maupun unsur-unsur lainnya,” ungkap Agus Mulyadi.
Dalam apel gelar pasukan, Pj Wali Kota Cirebon juga menyampaikan tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat, yang di dalamnya mengatur tentang pakaian dan atribut Satlinmas terbaru. (yus)