CIREBON, fajarsatu.com – Anggota DPR RI Komisi 9 dari Fraksi Partai Gerindra, H. Kardaya Warnika menggelar sosialisasi obat dan makanan bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Barat Bandung di Lapangan Badminton Perumahan Pilang Setrayasa, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (11/1/2024).
Sosialisasi tersebut diikuti ratusan warga dan menghadirkan pemateri utama Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Bandung, Dwi Kurniasari. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Caleg Partai Gerindra Dapil 1 (Kejaksan-Pekalipan) Kota Cirebon, Tommy Sofiana.
Dalam sosialisasi tersebut, H. Kardaya Warnika mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih obat maupun makanan. Dia meminta masyarakat agar mengecek izin produksi atau izin edarnya, hingga tanggal kadaluwarsanya.
“Kita imbau warga harus selektif dalam membeli makanan, apakah ada PIRT-nya (izinnya) atau enggak, ada ijin produksinya atau enggak, jangan sampai ada formalin atau boraks. Begitu juga saat memilih obat, harus selektif, apalagi obat kan banyak jenisnya,” tutur legislator asal Dapil 8 (Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu) ini.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Bandung, Dwi Kurniasar mengatakan, tugas instansinya sangat berat dan besar karena harus mengawasi peredaran obat serta makanan seluruh Indonesia, sehingga sangat dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mengawasai peredaran obat dan makanan.
“Masyarakat juga harus mandiri dan harus mampu melindungi diri sendiri saat memilih obat, kosmetik maupun makanan, harus tahu cara memilih obat dan makanan yang aman,” jelasnya.
Dwi mengungkapkan, agar terhindar dari bahaya, maka masyarakat harus teliti memilih obat dan makanan, harus mau memeriksa keamanannya, seperti memeriksa kemasan, izin, aturan pakai, hingga batas pemakaiannya.
“Harus dicek kemasannya, utuh atau rusak. Lalu baca cara penggunaan dan produksinya, periksa izin edar dari BPOM-nya, ada atau enggak, periksa tanggal kadaluwarsanya dan baca aturan pakainya, khususnya obat-obatan, karena banyak jenisnya. Misalnya kalau di kemasannya warna hijau berarti termasuk obat bebas, yakni bebas dijual di apotek dan toko obat. Kalau warna biru berarti bebas tapi terbatas. Kemudian kalau warga ingin memeriksa ijin edar suatu obat atau makanan, bisa dicek di aplikasi Cek BPOM,” katanya. (irgun/yus)