CIREBON, fajarsatu.com – Sebanyak 26 sepeda motor berhasil diamankan karena menggunakan knalpot brong (knalpot bising), saat razia yang dilakukan Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon, Selasa (16/1/2024).
Kegiatan razia knalpot brong ini langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ciwaringin, Ipda Mashuri. Razia dilakukan di dua titik yakni tempat parkir SMAN 1 Ciwaringin dan tempat parkir sekolah SMPN 2 Ciwaringin.
“Kita melakukan razia knalpot brong (bising) karena ini merupakan atensi masyarakat yang sudah sangat resah dengan adanya knalpot brong,” kata Mashuri.
Dikatakannys, pihaknya akan terus melakukan razia secara kontinyu baik razia maupun secara hunting ditempat parkir anak sekolah karena disanalah mereka memarkirkan sepeda motornya.
“Kita akan terus melakukan razia knalpot brong, di wilayah kecamatan Ciwaringin, agar masyarakat bisa nyaman,” ungkapnya.
Selain knalpot brong, polisi juga merazia sepeda motor yang tak memasang plat nomor polisi, para siswa pun harus mengambil dan memasang plat nomor polisinya.
Kemudian para siswa membuat pernyataan tidak akan memasang kembali knalpot brong. sementara barang bukti knalpot brong yang sudah dilepaskan dari motor diamankan polisi. (de)